Berita Manggarai Barat Hari Ini

Cegah Korupsi, KPK Kawal Transformasi Digital Kabupaten Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebutkan, sudah waktunya Manggarai Barat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih modern

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS KPK
RAPAT - Suasana rapat koordinasi untuk mendorong percepatan transformasi digital dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Smart City di Kabupaten Manggarai Barat, Kamis 30 Juni 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Para pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakti Kominfo dan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan rapat koordinasi untuk mendorong percepatan transformasi digital dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Smart City di Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis 30 Juni 2022. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mabar Edistasius Endi menyebutkan, sudah waktunya Manggarai Barat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. 

Menurutnya, penerapan konsep Smart City, menjadi pilihan wajib di tengah tuntutan pelayanan pemerintahan yang lebih baik di Labuan Bajo dan sekitarnya. 

“Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat menunjukkan bahwa Labuan Bajo dan sekitarnya, mengalami pertumbuhan sektor pariwisata yang sangat pesat. Bahkan dari 5 Destinasi Wisata Super Premium yang ditetapkan oleh Pemerintah, Labuan Bajo menempati posisi pertumbuhan yang paling tinggi. Dan ini tentu saja menuntut pelayanan publik dan pemerintahan yang juga premium,” ujar bupati yang akrab disapa Edi Endi dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu 2 Juli 2022.

Sebagai bukti, sebut Edi Endi, Bapenda Manggarai Barat mencatat, jumlah wajib pajak restoran, hotel dan hiburan mengalami peningkatan pasca pelonggaran pandemi. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Labuan Bajo - Bima Lengkap dengan Harga Tiket, Bulan Juli 6 Kali Berangkat

Penerimaan pajak dari hotel, sambungnya, ditarget sebesar Rp 83 Miliar di tahun 2022.

Bahkan dalam situasi pembatasan mobilitas di tahun 2020 dan 2021, Edi Endi menjelaskan, setoran pajak di Kabupaten Manggarai Barat masih bisa mencapai di atas 50 persen. 

Hal yang sama juga ditunjukkan oleh penerimaan dari sektor restoran dan pajak hiburan. Dari sektor restoran, Pemda menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 48 Miliar di tahun 2022. 

“Kita harus memastikan bahwa pelayanan sektor pariwisata seperti keluar masuk ke kawasan wisata, tercatat secara real time. Demikian juga dengan informasi terkait tingkat hunian hotel, ketersediaan restoran, hingga kunjungan pada destinasi hiburan bisa dimonitor dengan baik. Selain untuk memantau kualitas pelayanan, Pemda tentu berkepentingan untuk memastikan semua penerimaan pajak disetorkan sesuai dengan kondisi yang seharusnya,"  lanjut Edi.

Bagi KPK, pembangunan Smart City tentu saja merupakan upaya yang harus dikawal dengan baik.

Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Barat Minta KLHK Tinjau Rencana Harga Tiket Masuk TNK

“Ini adalah inisiatif yang sangat baik, dari Bupati Manggarai Barat dan Jajarannya. Program digitalisasi dapat mencegah hilangnya penerimaan daerah akibat tidak adanya sistem pencatatan yang baik. Dengan sistem ini, akuntabilitas dan transparansi yang menjadi semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bisa segera diwujudkan," jelas Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria

“Kami menjadikan Manggarai Barat sebagai pilot project Smartcity, sebab kita butuh cerita baik dari timur. Kedepannya, sistem ini akan dikembangkan untuk memonitor penguasaan aset daerah dan penerimaan pajak, bahkan untuk mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan ASN di Manggarai Barat,” tambah Dian. 

Namun program digitalisasi ini, tidaklah bisa dijalankan jika dukungan dari infrastruktur telekomunikasi dan akses internet tidak memadai. 

“Saat ini sinyal telekomunikasi dan akses internet belum menjangkau semua wilayah di Manggarai Barat. Kondisi jaringan yang tersedia dari BTS BAKTI, baru sebesar 8 mbps dengan batas maksimum pengguna hanya sekitar 200 orang. Belum lagi jangkauan area jaringan 4G baru pada jarak 1 Km, dan pada beberapa titik, BTS Bakti justru menghalangi sinyal yang sebelumnya sudah ada. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat di beberapa tempat,” ujar Kepala Dinas Kominfo Manggarai Barat Paulus Setahu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved