Berita Kupang Hari Ini

BPD Harus Jadi Bagian Dari Solusi di Desa Bukan Membuat Masalah

Jangan meneteskan air mata karena kesulitan tapi kita ada karena kita terpilih untuk mengatasi kesulitan tanpa ada pilihan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PROTOKOL
Pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Resmi terbentuk di Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta agar Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menjadi baguan dari solusi bukan masalah.

Terbentuknya organisasi BPAPDSI ditandai dengan Pelantikan dan pengukuhan badan pengurus daerah PABPDSI di kantor Bupati Kupang, Selasa 28 Juni 2022.

Di awal terbebtuknya organisasi ini baru BPD dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten kupang yang bergabung dan nanti di tahun berjalan kecamatan lain akan menyusul.

Baca juga: Tertunda 2 Tahun, Bupati Kupang Akhirnya Lepas 9 Calon Jamaah Haji

Bupati Masneno mengakui bahwa peran BPD di desa sangat penting baik dalam rangka perencanaan program maupun pelaksanaan pengawasan program desa.

Meskipun dengan berbagai kesulitan yang dialami namun setiap pengurus yang terpilih harus melangkah maju demi satu tujuan.

"Jangan meneteskan air mata karena kesulitan tapi kita ada karena kita terpilih untuk mengatasi kesulitan tanpa ada pilihan. Saya prihatin dengan gaji BPD, kiranya tahun depan bisa sedikit ditingkatkan. Namun harus dilakukan standarisasi. Sepakat dengan desa, jangan ada yang 5 ada yang 9. Cukup 5 orang ditiap desa," ucap Bupati Korinus.

Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Kupang Aljery E. Monas, menambahkan pengukuhan ini merupakan suatu yang membanggakan apalagi dilakukan du kantor Bupati Kupang.

Menurut Aljery, BPD berjalan dengan apa adanya meskipun belum terlalu dianggap didesa.

Baca juga: 118 CPNS dan 192 P3K Resmi Terima SK Bupati Kupang, Berikut Permintaan Bupati

"Kami coba berhimpun dalam wadah BPD untuk memberi pemahaman baru di sistem pemerintahan tingkat desa karena rakyat terbanyak ada di desa. Jadi kita di desa jika tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik, maka akan menjadi hal yg tidak menguntungkan bagi desa," ungkapnya.

Dirinya berharap agar 12 kecamatan yang sudah terhimpun bisa memberikan penjelasan bagi kecamatan lain untuk bisa bergabung dalam organisasi ini agar ada keseragaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

12 kecamatan yang telah bergabung dengan PABPDSI antara lain kecamatan Amarasi, amarasi selatan, Kupang Timur, Kupang Tengah, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan, Fatuleu, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Amfoang Barat Daya.

Bagi dia terkadang  BPD memposisikan diri sebagai lawan dari Pemdes, padahal dalam aturan BPD adalah unsur penyelenggaraan Pemdes.

Menurutnya, baik buruknya pembangunan desa itu adalah tanggung jawab Pemdes dan BPD untuk itu dia berharap wadah ini bisa menjadi jembatan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memotivasi anggota BPD untuk berperan secara baik dalam membangun desa.

Baca juga:  Ini Pesan Bupati Kupang Kepada Pengurus IKA Yang Baru

"Terima kasih juga kepada Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Fery Radiansyah karena sudah hadir dalam pengukuhan ini. Mari bersama kita informasikan kepada masyarakat bahwa BPD hadir untuk membangun desa lebih baik lagi", tutup Aljery. (*)

Berita Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved