Berita Kupang Hari Ini

Tertunda 2 Tahun, Bupati Kupang Akhirnya Lepas 9 Calon Jamaah Haji

Dia meminta mereka memastikan diri sudah bersedia untuk merendahkan diri dan merefleksikan diri serta bersyukur kepada Allah SWT

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PROTOKOL
Para calon jamaah haji yang siap diberangkatkan ke Arab Saudi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Kupang Korinus Masneno akhirnya resmi melepas 9 calon Jamaah Haji setelah tertunda selama Pandemi Covid 19 yang terjadi 2 tahun belakangan.

Pelepasan jamaah haji tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Senin 13 Juni 2022 yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Bintoro, Kasie Intel Kajari Kab. Kupang I Wayan Agus Wilayana.

Tampak juga hadir Staf Ahli Bupati Kupang Paulinus Ati, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang Saturlino Correia, Ketua MUI Kabupaten Kupang Lukman Hakim, Ketua FKUB Kabupaten Kupang Pdt. Yunus Kaitulang.

"Akhirnya tiba juga waktunya untuk menunaikan ibadah haji yang tertunda sejak tahun 2020 lalu. Untuk itu, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari hari keberangkatan sampai kembali bersama keluarga," pinta Bupati Korinus.

Dia meminta untuk para calon jamaah haji menyiapkan hati dan jiwa untuk beribadah.

Baca juga: Usia Jamaah Haji Dibatasi Maksimal Usia 65 Tahun , Pemerintah Indonesia Ikut Aturan Arab Saudi

Dia meminta mereka memastikan diri sudah bersedia untuk merendahkan diri dan merefleksikan diri serta bersyukur kepada Allah SWT.

"Kiranya dengan bertambahnya ilmu dan budaya yang diperoleh di tanah suci bisa menjadi teladan yang harus dicontohi oleh lingkungan disekitar kita," sambung Masneno.

Bupati Korinus yakin bahwa rombongan bisa menjaga kekompakan dan kesehatan serta nama baik negara Indonesian khususnya Kabupaten Kupang.

Lebih tegas dia meminta untuk mematuhi aturan dan budaya yang berlaku di Arab Saudi dengan menjauhi tindakan dan larangan yang ditetapkan di Arab Saudi.

Selain itu juga khusus kepada mereka dia menegaskan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan serta tolerans dan tampillah sebagai sosok haji yang santun dan toleran.

Baca juga: Daftar Nama 303 Jamaah Haji 2022 asal NTT yang Behak Berangkat, Cek di Sini

"Kepada panitia Kabupaten Kupang, saya titipkan 9 orang saudara kita. Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan tulus dan ikhlas. Atas nama Pemkab dan masyarakat Kabupate Kupang, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi para calon haji. Semoga ibadah haji diterima oleh Allah SWT dan jadilah haji yang mabur", tutupnya.

Panitia Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kupang, Marhaban Adhang dalam laporannya mengatakan selama pandemi Covid-19 sudah meniadakan pendaftaran calon jemaah haji dan dibuka kembali pada tahun 2022 namun kuotanya dibatasi.

Dirinya menjelaskan, Indonesia menempati urutan terbanyak sedunia calon jemaah haji. Dan di Kabupaten Kupang diberikan kuota sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dari kecamatan Sulamu dan Kupang Tengah.

Atas nama calon jemaah haji dan panitia, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya serta para stakeholder yang telah meluangkan waktu untuk acara pelepasan calon jemaah haji saat ini.

"Mari dukung perjalanan spiritual calon jemaah haji agar bisa melaksanakan seluruh tahapan dan rangkaian kegiatan dengan sukses dan kembali sebagai haji dan hajjah mabur," tutup Marhaban.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved