Minggu, 3 Mei 2026

Pemilu 2024

Bawaslu RI Lakukan Monev di Bawaslu Kota Kupang

Kunjungan Bawaslu RI itu berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) menjelang  pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024 nanti.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni,S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Kupang.

Kunjungan itu berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (Monev) menjelang  pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024 nanti.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, S.H, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Julianus, tim dari Sekretariat Bawaslu RI tiba di Kupang dan melakukan kegiatan  monev di Kota Kupang.

"Kehadiran tim Bawaslu RI dari Sekretariat Bawaslu ini dengan tujuan  monitoring dan evaluasi, selain juga menyampaikan sejumlah hal kepada Bawaslu Kota Kupang terkait persiapan verifikasi partai politik," kata Julianus.

Baca juga: KPU NTT Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 460 Miliar 

Dijelaskan, evaluasi yang dilakukan yakni soal bagaimana persiapan dari KPU Kota Kupang dalam menghadapi proses verifikasi partai politik

"Jadi informasi-informasi mengenai kesiapan verifikasi partai politik dan kesiapan lain, maka Bawaslu RI turun melakukan monitoring dan evaluasi," katanya

Dikatakan, ada hal-hal teknis yang disampaikan oleh Bawaslu RI agar diperhatikan oleh Bawaslu Kota Kupang saat pelaksanaan verifikasi partai politik oleh KPU.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa. S.H mengatakan, kehadiran tim dari Sekretariat Bawaslu RI itu bertujuan untuk melakukan supervisi dan monitoring di Kota Kupang dalam rangka memastikan keberadaan partai politik persiapan verifikasi.

Hal yang sama disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna.

Baca juga: KPU Kota Kupang Beri Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula

Menurut Jemris Fointuna, kehadiran tim dari Bawaslu RI itu dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Hasil Pengelolaan Data Partai Politik Pemilu 2024.(*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved