Berita NTT Hari Ini
Imigrasi Kupang Kunjungi Ombudsman Perwakilan NTT
disayangkan jika tali silahturahmi dan sinergi yang ada tidak terus bangun dengan melakukan kunjungan dan koordinasi seperti saat ini
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka menjalin silahturahmi dan terus membangun sinergi, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Darmanto bersama sejumlah pejabat struktural mengunjungi pimpinan Kantor Ombusman Perwakilan NTT, Senin, 27 Juni 2022.
Kali ini Kepala Imigrasi Darmanto mendampingi Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo. Kunjungan ini merupakan yang pertama setelah Ismoyo dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT.
Saat berbicara di hadapan Ketua Ombusman Perwakilan NTT, Darius Beda Dato, Ismoyo menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa melakukan kunjungan setelah dilantik.
Baca juga: Kunjungi Kantor Imigrasi Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Integritas
"Kami (Keimigrasian) merupakan pemberi layanan masyarakat maka sudah sepatutnya menjalin hubungan yang baik dan terus membangun sinergi bersama Ombudsman," terang Ismoyo saat itu.
"Akan sangat disayangkan jika tali silahturahmi dan sinergi yang ada tidak terus bangun dengan melakukan kunjungan dan koordinasi seperti saat ini," tambahnya.
Sementara itu, kepada Ismoyo, Darius memohon maaf karena selama ini sejak pergantian Kadiv Keimigrasian yang baru, ia hanya bisa menghubungi lewat media komunikasi WhatsApp.
"Hal ini berkaitan dengan layanan Keimigrasian pada beberapa wilayah diluar pulau," jelasnya. "Saya sangat berterima kasih karena sudah dapat bertemu langsung pada saat ini," tambahnya.
Baca juga: Kepala Imigrasi Atambua Sambut Kedatangan Panglima Jenderal Timor Leste di Motaain
Pertemuan selama satu jam itu membahas banyak hal, di antaranya terkait peningkatan pelayanan khususnya dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di daerah serta kelanjutan rencana pinjam pakai bekas gedung Kantor Imigrasi Kupang oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT. (*)