Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Astri - Lael, Hari ini Agenda Pemeriksaan Saksi Meringankan
saksi meringankan sudah disiapkan, namun saksi ini belum dipastikan hadir dengan alasan merasa tidak nyaman.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sesuai jadwal hari ini, Senin 27 Juni 2022, akan digelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Agenda sidang, yakni pemeriksaan terhadap saksi meringankan.
Pada jadwal sidang sebelumnya, agenda pemeriksaan saksi meringankan ini seharusnya dilakukan pada
Rabu 22 Juni 2022, namun tidak terlaksana dan ditunda hingga Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: Kuasa Hukum Beserta Keluarga Astri Manafe Tiba di Kupang Dengan Harapan Baru
Sebelumnya, pada Selasa 21 Nuni 2022 lalu, Ketua Tim Penasihat Hukum, Randy Badjideh, Yance Thobias Mesah,SH, mengatakan, saksi meringankan sudah disiapkan, namun saksi ini belum dipastikan hadir dengan alasan merasa tidak nyaman.
Menurut Yance, pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi meringankan untuk memberi kesaksian pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Rabu 22 Juni 2022.
"Saksi ini merasa tidak nyaman sehingga kita belum pastikan bisa hadir," kata Yance.
Ditanyai alasan ketidaknyamanan, ia menjelaskan, para saksi meringankan itu mengikuti perkembangan persidangan terutama saat pemeriksaan terdakwa, yang mana ada ancaman terhadap tim penasihat hukum terdakwa bahkan nyaris terjadi keributan.
Baca juga: Keluarga Astri Manafe dan Kuasa Hukum ke Mabes Polri
"Kondisi itu membuat para saksi ini tidak nyaman untuk hadir di persidangan," katanya.(*)
Berita Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini