Berita Kabupaten TTU
Tim Penilai KPKNL Sambangi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara
Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU)
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Rabu, 22/06/2022.
Tim penilai KPKNL Kupang yakni; Apit P. Darmawan, saudari Sulati P. Arum beserta tim pengawas Fadli dan Robertus Nuba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu, 25/06/2022 tujuan kehadiran Tim Penilai KPKNL Kupang ke Kantor Kejari TTU yakni menilai barang rampasan dari perkara Tindak Pidana umum dan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah)
Dalam proses penilaian barang rampasan yang berlangsung sejak ll pukul 10.00 hingg 14.00 WITA, Tim Penilai KPKNL Kupang didampingi Kasie Barang Bukti Kejari TTU, Reza Faundra Afandi dan staf jajaran Kejari TTU.
Baca juga: Kejari TTU Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Dua Kasus Korupsi Sebesar Rp. 1, 4 Miliar
Objek penilaian barang rampasan tersebut mencakup; 9 unit speda motor, 6 unit kendaraan roda empat ( terios, xenia, 4 truk) 4 unit mesin cetak batako, 1 unit alat pres batako, 1 unit laptop, 1 unit kamera, 3 unit solar cell, 2 unit mesin molen, dan 1 unit kulkas.
Berdasarkan hasil penilaian harga limit atau apresial tim KPKNL ini, barang rampasan tersebut akan diajukan pelelangan secara online di website lelang. go. id dan hasil penjualan tersebut akan disetorkan ke kas negara untuk pemulihan keuangan negara.
Total perkiraan harga barang yang akan dilelang hampir mencapai satu 1 miliar. (BBR)
