Jadwal Kapal Pelni

TERLENGKAP Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Semua Rute Akhir Juni Hingga Awal Juli 2022, Cek Harga Tiket

Informasi terbaru mengenai jadwal kapal pelni KM Tidar beserta Harga tiket kapal laut dilansir dari website pelni.co.id, Minggu (26/6/2022).

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/FRANSISKUS PATI HERIN
SANDAR - KM Tidar sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, beberapa waktu lalu. Jadwal kapal pelni KM Tidar beserta Harga tiket kapal laut telah tersedia. 

Rute Fak Fak - Sorong

Berangkat : 29 Juni 2022 pukul 23:59
Tiba : 30 Juni 2022 pukul 14:00
Harga tiket ekonomi : Rp 124.000

Rute Sorong - Manokwari

Berangkat : 30 Juni 2022 pukul 18:00
Tiba : 1 Juli 2022 pukul 07:00
Harga tiket ekonomi : Rp 168.000

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan KM Lambelu hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.

Syarat Perjalanan Kapal Laut

Melansir Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis syarat perjalanan dalam negeri menggunakan kapal laut terbaru yang berlaku per hari ini 18 Mei 2022.

Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 55 Tahun 2022, kini penumpang kapal laut yang sudah vaksinasi dosis kedua dan booster tak perlu lagi melakukan tes RT-PCR maupun rapid tes antigen.

Namun, bagi penumpang yang baru divaksin dosis satu tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Kedua aturan di atas juga berlaku bagi nahkoda dan awak kapal yang akan bergabung ke kapal (sign on) maupun yang akan meninggalkan kapal (sign off) di seluruh pelabuhan di wilayah Indonesia.

Sementara bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT-PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat perjalanan rapid test antigen sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sedangkan tes RT-PCR sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan di atas.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved