Jadwal Kapal Pelni
TERBARU Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Semua Rute Beserta Harga Tiket, Tiba Larantuka 28 Juni 2022
KM Lambelu sandar di Pelabuhan Larantuka pada Selasa 28 Juni 2022 pukul 05:00 Wita. Dari Larantuka, KM Lambelu berlayar menuju Bau Bau.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Berangkat : 30 Juni 2022 pukul 18:00
Tiba : 2 Juli 2022 pukul 03:00
Harga tiket ekonomi : Rp 327.000
Rute Tarakan - Nunukan
Berangkat : 2 Juli 2022 pukul 07:00
Tiba : 2 Juli 2022 pukul 13:00
Harga tiket ekonomi : Rp 87.000
Rute Nunukan - Balikpapan
Berangkat : 2 Juli 2022 pukul 15:00
Tiba : 3 Juli 2022 pukul 18:00
Harga tiket ekonomi : Rp 280.000
Rute Balikpapan - Makassar
Berangkat : 3 Juli 2022 pukul 20:00
Tiba : 4 Juli 2022 pukul 20:00
Harga tiket ekonomi : Rp 210.000
Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan KM Lambelu hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.
Syarat Perjalanan Kapal Laut
Melansir Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis syarat perjalanan dalam negeri menggunakan kapal laut terbaru yang berlaku per hari ini 18 Mei 2022.
Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 55 Tahun 2022, kini penumpang kapal laut yang sudah vaksinasi dosis kedua dan booster tak perlu lagi melakukan tes RT-PCR maupun rapid tes antigen.
Namun, bagi penumpang yang baru divaksin dosis satu tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Kedua aturan di atas juga berlaku bagi nahkoda dan awak kapal yang akan bergabung ke kapal (sign on) maupun yang akan meninggalkan kapal (sign off) di seluruh pelabuhan di wilayah Indonesia.
Sementara bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT-PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.