Breaking News:

Berita Sumba Barat

Bupati Sumba Barat Lakukan Penandatanganan MOU Dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam ini Bupati  Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
FOTO POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati Sumba Barat, Yohanie Dade, S.H melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam hal ini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latunusa Yusvatare, S.H di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Kamis 9 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam ini Bupati  Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latunusa Yusvatare, S.H tentang permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik pemerintah daerah Sumba Barat di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Kamis 9 Juni 2022.

Didampingi Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Imanuel M.Ani dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latunusa Yusvatare, S.H Bupati Sumba Barat, Yohanis  Dade dalam sambutannya mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama ini merupakan suatu momentum berharga antara  pemerintah dengan kejaksaan Negeri Sumba Barat membangun komitmen bersama menegakan  hukum di daerah ini.

Lebih lanjut, Bupati Yohanis menyatakan dampingan hukum dan tidakan hukum lainnya terhadap permasahan hukum pemerintah daerah ini baik dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara serta kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik pemerintah daerah Sumba Barat secara dini diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ini.

Karenanya melalui perjanjian kerjasama ini pula pemerintah dapat memperoleh pencerahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah ini ke depan.

Dengan demikian, berbagai kegiatan pembangunan daerah tidak menimbulkan persoalan hukum ke depan karena telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latunusa Yusvatare, S.H menyambut baik kerjasama tersebut. Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini maka lembaga Kejaksaan Negeri Sumba Barat siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan lembaga Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Pihaknya  bekerjasama dengan pemerintah Sumba Barat baik penertiban dari segi administrasi maupun kepastian hukum terbaik terhadap barang milik daerah Sumba Barat yang mungkin saja berada  ditangan tidak semestinya. Karena itu setelah penandatangan perjanjian kerjasama ini, kejaksaan dapat  bersama-sama bertindak menegakan hukum di wilayah ini.*

 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved