Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Cek Harga Tiketnya

Artikel ini menyajikan jadwal kapal Pelni KM Umsini rute Makassar - Kupang di bulan Juli 2022. Tersedja pula harga tiket kapal laut.

ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KM Bukit Siguntang. Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Cek Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Artikel ini menyajikan jadwal kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) di bulan Juli 2022. Tersedia pula harga tiket kapal laut.

Berdasarkan informasi dari Website Resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Jumat 24 Juni 2022, Kapal Pelni KM Bukit Siguntang akan berangkat dari Pelabuhan Makassar pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.59 Wita.

Dan tiba di Pelabuhan Kupang pada Sabtu 9 Juli 2022 pukul 12.00 Wita.

Pada rute ini dibutuhkan waktu 1 hari 12 jam 1 menit hingga tiba di tempat tujuan.

Berikut jadwal kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Makassar - Kupang dan harga tiket kapal laut selengkapnya:

Berangkat Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.59 Wita

Tiba Sabtu 9 Juli 2022 pukul 12.00 Wita

Lama perjalanan 1 hari 12 jam 1 menit

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 393.000

Harga tiket kelas ekonomi untuk bayi 0-23 bulan Rp 43.000

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Tanjung Priok - Kupang di Bulan Juli 2022, Cek Juga Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Benoa Bali - Labuan Bajo, Berangkat Tanggal 2 dan 5 Juli 2022

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Makassar Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.59 Wita

Maumere 8 Juli 2022 pukul 18.00-20.00 Wita

Lewoleba 9 Juli 2022 pukul 02.00-04.00 Wita

Kupang Sabtu 9 Juli 2022 pukul 12.00 Wita

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Bulan Juni dan Juli 2022 Semua Rute, Cek Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Semua Rute Beserta Harga Tiket, Tiba di Larantuka 28 Juni 2022

SYARAT PERJALANAN

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .

Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam

3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan

4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved