Breaking News:

Berita Pendidikan

SMA Negeri 2 Kupang Laksanakan PPDB Tahun 2022 Selama Tiga Hari, Simak Penjelasan Kepsek

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kupang telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Yana Mage, S.Pd, Plh. Kepala SMAN 2 Kupang. 

SMAN 2 Kupang Laksanakan PPDB Tahun 2022 Selama Tiga Hari

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kupang telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Kepada Pos-Kupang.Com, Senin 20 Juni 2022, diruang kerjanya, Plh. Kepala SMAN 2 Kupang, Yana Mage, S.Pd menyampaikan bahwa SMN 2 Kupang telah membuka PPDB tahun 2022.

Menurutnya PPDB akan dilaksanakan mengikuti regulasi dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas P dan K NTT.

"Kami laksanakan PPDB tahun ini sesuai dengan Juknis oleh Dinas P, maka kami mulai hari ini hingga tanggal 22 Juni 2022," kata dia

Disampaikan bahwa SMAN 2 Kupang telah menyiapkan kuota pada tahun ajaran 2022-2023 ini sebanyak 12 Rombongan Belajar (Rombel) dengan jumlah peserta didik 432 siswa.

Baca juga: Simak Penjelasan Disdikbud NTT Terkait PPDB SMA-SMK

Lanjut disampaikan Yana, sesuai aturan 36 siswa akan dibagi ke setiap rombongan belajar.

Ia menuturkan dalam PPDB terdapat empat jalur yakni, Zonasi, Afarmasi, Perpindahan tugas orang tua dan Prestasi.

Yana menjelaskan berdasarkan Juknis, jalur Zonasi mendapat kuota sebanyak 50 persen, jalur prestasi (non akademik dan akademik) sebanyak 30 persen, 25 persen untuk akademi dan 5 persen untuk non akademik. Sedangkan 15 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan 5 persen untuk jalur Afirmasi.

Dikatakan guru kimia ini bahwa terdapat dua zonasi dalam proses pendaftaran, zonasi pertama dibuka bagi 6 kelurahan dan zonasi kedua atau pemdaftaran hari kedua diperuntuhkan juga bagi 6 kelurahan.

Menurut Yana yang menentukan peserta didik untuk lolos dalam pendaftaran hari pertama dari enak kelurahan yang telah ditetapkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik tersebut.

"Apabila hari ini siswa bersangkutan yang punya KK sesuai dengan zonasi hari ini juga, otomatis dia sudah diterima selama kuota masih ada," ungkapnya

Baca juga: Dinas Dikbud NTT Informasikan PPDB SMA-SMK Segera Dibuka

Untuk pendaftaran sendiri, kata dia dibuka sejak pagi hari dan akan ditutup pada pukul 16.00 Wita.

Menurutnya, apabila calon peserta didik pada zonasi satu belum berhasil mendaftarkan diri, dapat mendaftarkan diri pada zonasi tahp kedua atau pada tanggal 21 Juni 2022.

Yana menegaskan bahwa aplikasi akan tertutup secara otomatis apabila kuotanya sudah terpenuhi.

Ia mengimbau supaya calon peserta didik wajib mempersiapkan SKHU atau SKL dan melampirkan KK berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan untuk pendaftaran. (*)

Yana Mage, S.Pd, Plh. Kepala SMAN 2 Kupang.
Yana Mage, S.Pd, Plh. Kepala SMAN 2 Kupang. (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)


 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved