Berita Sumba Barat Hari Ini
Satlantas Polres Sumba Barat Operasi Tilang Warga Gunakan HP Saat Berkendaraan, Dibawa Umur Dan GTO
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar operasi tilang menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG COM, WAIKABUBAK - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar operasi tilang menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu atau gonceng tiga orang alias GTO, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi saat mabuk, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Operasi tersebut terlaksana demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas sehingga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas tetap terjaga baik.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat, Iptu Jainudin, S.Sos, M.H, selama operasi patuh petugas akan melaksanakan pemantauan lebih intensif terhadap tertib lalu lintas dan menerapkan sanksi bagi warga yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, sasaran prioritas patuh turangga ini adalah terhadap pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi saat mabuk, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Baca juga: Kalahkan Persita Tangerang, PSS Sleman Bertengger di Puncak Klasemen Grup A Piala Presiden 2022
Lebih lanjut, ia menyebutkan akhir-akhir ini banyak kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat bahkan tak sedikit yang meninggal dunia.Untuk itu perlu edukasi kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya tetap terjaga baik.
Harapan melalui operasi patuh ini dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat kematian korban kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Sumba Barat.*
