Berita Sumba Barat

Usia 64Tahun Kabupaten Sumba Barat Berdiri, Pertama Kali Sumba Barat Raih WTP BPK Perwakilan NTT

Keberhasilan meraih predikat WTP adalah pertama kali terjadi  selama 64 tahun semenjak berdirinya Kabupaten Sumba Barat dan dibawah duet kepemimpinan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Humas Pemkab Sumba Barat
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menerima hasil WTP dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTT atas laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 di aula BPK RI Perwakilan Propinsi NTT di Kupang, Selasa 14 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI Perwakilan Propinsi NTT  untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021 di aula  kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Selasa 14 Juni 2022.

Keberhasilan meraih predikat WTP adalah pertama kali terjadi  selama 64 tahun semenjak berdirinya Kabupaten Sumba Barat dan dibawah duet kepemimpinan bupati dan wakil Bupati  Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H-John Lado Bora Kabba, S.Pd.

Kesuksesan itu terwujud berkat kerja keras seluruh pimpinan dan staf lingkup pemerintahan Sumba Barat dengan kepemimpinan yang tegas, kuat dan  sikap disiplin keras Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H-John Lado Bora Kabba, S.Pd  semenjak memimpin Kabupaten Sumba Barat  26 April 2021.

Demikian press release Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumba  Barat sebagaimana diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu 15  Juni 2022.

Dikatakan, Bupati  Kabupaten Sumba Barat Yohanis Dade, S.H  menerima langsung hasil   opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah   daerah  Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 yang secara resmi diserahkan oleh  Kepala BPK  Perwakilan NTT, Ir.Adi Sudibyo, M.M, CSFA di aula Kantor BPK RI  Perwakilan Propinsi NTT di Kupang, Selasa 14 Juni 2022.

Bupati Yohanis  menyampaikan  apa yang diperoleh saat ini merupakan buah kerja keras dan kerja tulus semua pihak dan merupakan sejarah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat untuk pertama kali menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 64 tahun semenjak Kabupaten Sumba Barat berdiri tahun 1958.

“ini merupakan pertama kali,  kami Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mendapatkan opini WTP yang merupakan perjuangan Panjang dan kerja keras yang luar biasa, ini merupakan tantangan baru untuk mempertahankannya”, ujar Bupati Yohanis.

Menurut Bupati Yohanis, opini WTP yang diraih  pemerintah daerah yang dibawah kepeminpinannya  merupakan sebuah keharusan dan kewajaran. Pasalnya dirinya meyakini pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya membuat lompatan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat.

Kriteria pemberian predikat opini WTP bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari korupsi.

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dijajaran pemerintah daerah, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya. Atas semua itu laporan keuangan harus tetap disajikan secara akuntabel. Ini bukan hal yang mudah.

Penerapan SAP sampai memperoleh opini BPK merupakan rangkaian proses panjang. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Sumba Barat juga mengungkapkan  terima kasih kepada seluruh jajaran  pemerintahan dan masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Sumba Barat. Selain itu, ia juga  menyampaikan terimakasi kepada tim  BPK Perwakilan Provinsi NTT yang telah mendampingi dalam penyelesaian laporan keuangan dan memberikan masukan serta saran dalam catatan-catatan yang ada sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik.

“Kedepan kami akan berupaya untuk mempertahankan Opini tersebut dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kami berharap opini WTP ini dapat semakin memotivasi pemerintah Kabupaten Sumba Barat beserta seluruh  jajarannya untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi demi mewujudkan Sumba Barat yang lebih maju.*

Bupati  Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menerima hasil WTP dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTT atas laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 di aula BPK RI Perwakilan Propinsi NTT di Kupang, Selasa 14 Juni 2022
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menerima hasil WTP dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTT atas laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 di aula BPK RI Perwakilan Propinsi NTT di Kupang, Selasa 14 Juni 2022 (POS-KUPANG.COM/Humas Pemkab Sumba Barat)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved