Berita NTT Hari Ini
Jasa Raharja NTT Turut Ambil Bagian Dalam Operasi Patuh Turangga 2022
Jasa Raharja cabang NTT turut ambil bagian salam Operasi Patuh Turangga 2022 di wilayah Kabupaten/Kota di Nusa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jasa Raharja cabang NTT turut ambil bagian salam Operasi Patuh Turangga 2022 di wilayah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 14 Juni 2022.
Operasi yang bertujuan menciptakan kondisi tertib berlalulintas serta berfokus pada keselamatan pengguna jalan ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder sebagai pelopor keselamatan berlalulintas.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Eko Mulyanto didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Kupang, Laurensius Ade Suyanto bersama jajaran Ditlantas Polda NTT serta Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Turangga di ruas Jalan El Tari Kupang.
Operasi ini juga langsung dipantau Kepala Badan Pendapatan Aset dan Daerah Propinsi NTT, Alexon Lumba.
Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Eko Mulyanto menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 berfokus pada aspek peningkatan kualitas keselamatan.
Selain itu juga untuk menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas, yang tentunya sejalan dengan konsep perlindungan dasar Jasa Raharja.
"Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, petugas gabungan juga mengarahkan pemilik kendaraan yang telah lewat masa berlaku pajak kendaraannya termasuk SWDKLLJ untuk segera melakukan pelunasan kewajibannya," ujar Eko Mulyanto.
Baca juga: Bupati Sumba Timur Serahkan Mobil Operasional Untuk Para Camat Wilayah Selatan
Dari Operasi tersebut Eko berharap masyarakat senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan selalu mengutamakan keselamatan bersama.
Masyarakat juga dihimbau untuk memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Karena dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut menjadi sumber pendanaan dalam memberikan perlindungan bagi korban-korban kecelakaan, " pungkasnya. (*)
