Lima Hari Tak Makan, Jahit Bibir, Perempuan Pengungsi Afghanistan Dilarikan ke RS SK Lerik Kupang
Lima Hari Tak Makan, Jahit Bibir, LH (33), Perempuan Pengungsi Afghanistan Dilarikan ke Rumah Sakit SK Lerik Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM, KUPANG - Lima Hari Tak Makan, Jahit Bibir, LH (33), Perempuan Pengungsi Afghanistan Dilarikan ke Rumah Sakit SK Lerik Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asyik Soepriadi kepada Pos Kupang, Selasa (14/6), menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dan berhasil mengantarkan pengungsi yang melakukan aksi mogok makan dengan jahir bibir ke rumah sakit pada Senin (13/6) pukul 14.00 Wita.
Pada Senin pukul 13.45 Wita, Kasi Kamtib, Melsy Fanggi, didampingi Kasubsi Keamanan, mengunjungi Hotel Kupang Inn untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengungsi LH, yang melakukan aksi mogok makan dengan jahit bibir yang sudah berlangsung selama 5 hari sejak Kamis (9/6).
DisanaTiba disana, HL sudah keadaan lemas dikarenakan sudah 5 hari tidak makan. Suami Pengungsi yang bersangkutan meminta pertolongan kepada Kasi Kamtib untuk membantu membujuk istrinya untuk mau ke rumah sakit.

Kasi Kamtib, Melsy, berhasil membujuk dan mengantarkan pengungsi yang bersangkutan ke RSU Daerah SK Lerik Kupang atas koordinasi melalui telepon dengan pihak IOM, Ibu Ninin, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pengantaran yang bersangkutan dilakukan oleh Kasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan bersama suami yang bersangkutan dengan menggunakan mobil operasional Rumah Detensi Imigrasi Kupang ke rumah sakit.
Pukul 14.00 wita Kasi Kamtib didampingi Kasubsi Keamanan bersama yang bersangkutan dan suaminya tiba di Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kupang dan langsung dilakukan pertolongan pertama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh petugas medis.
Suami yang bersangkutan meminta bantuan kepada Kasi Kamtib yang ikut masuk mendampingi ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk membujuk istrinya membuka jahitan dibibirnya dan Kasi Kamtib melalui upaya persuasif berhasil membujuk pengungsi yang bersangkutan untuk membuka jahitan.

"Pada pukul 14.10 Pengungsi yang bersangkutan dibawa ke ruangan khusus untuk membuka jahitan dibibirnya," kata Heksa melalui siaran persnya.
Petugas pengawasan tiba di IGD RS pukul 14.30 Wita untuk melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap perkembangan penanganan medis terhadap pengungsi yang dirawat tersebut.
Pukul 15.30 Wita penanganan medis selesai dan jahitan pada mulut yang bersangkutan dilepas. Dari hasil observasi dokter mengatakan bahwa pengungsi perlu menjalani rawat inap.
Pukul 16.15 wita petugas pengawasan selesai memantau keadaan pengungsi dan kembali ke kantor.
Heksa mengatakan, upaya persuasif ditempuh pihak Rudenim Kupang sebab pengungsi yang bersangkutan sudah 5 hari belum makan dan menolak penaganan medis yang dilakukan oleh pihak IOM Kupang.
Berdasarkan info dari suami dari pengungsi yang bersangkutan hanya satu kali mengunjungi dan keaadaan istrinya hari ini sudah diinfokan melalui chat tapi tidak ada respon dari Pihak IOM sampai Kasi Kamtib tiba di Kupang Inn.
"Penanganan medis terhadap yang bersangkutan telah selesai dengan baik dan jahitan pada mulut sudah dilepas, akan tetapi dari hasil observasi dokter bahwa yang bersangkutan perlu menjalani rawat inap untuk lebih mengetahui perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan," jelas Heksa.
