Sidang Kasus Astri Lael
Ahli Forensik Sulit Simpulkan Penyebab Kematian Astri Manafe
Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh mengaku mencekik Astri, sedangkan Lael dicekik oleh Astri.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Ahli Forensik Sulit Simpulkan Penyebab Kematian Astri Manafe
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh mengaku mencekik Astri, sedangkan Lael dicekik oleh Astri.
Randy Badjideh menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Selasa 14 Juni 2022.
Sidang dipimpin Wari Juniati SH MH didampingi empat hakim anggota, yaitu Y Teddy Windiartono SH MHum, Reza Tyrama SH, A A Gde Oka Mahardika SH MH dan Murthada Mberu SH.
Hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Franklin SH MH, Herman Deta SH dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung SH MH. Randy Badjideh didampingi Benny Taopan SP SH MH, Diky Ndun SH dan Amos Lafu SH.
Momen pengakuan Randy Badjideh disampaikan setelah pemeriksaan ahli. Ketua Majelis Hakim Wari Juniati meminta tanggapan, apakah ada keberatan atau tidak, dan dijawab Randy Badjideh tidak keberatan.
Wari Juniati bertanya siapa yang mencekik Astri, Randy mengatakan, dia yang mencekik Astri.
"Lalu Lael?" tanya Wari Juniati.
"Astri yang mencekik Lael," jawab Randy Badjideh.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, SM Akui Biaya Persalinan Astri Manafe Ditanggung BPJS Kesehatan
Saksi ahli dokter forensik, Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan jenazah Lael soal cekikan tidak dipastikan karena saat diperiksa leher tidak ada.
"Jenazah ini sudah rusak, mayat sudah hancur, apalagi usia dini," kata Hasibuan.
Apakah ada kelainan organ tubuh? "Organ yang diperiksa sudah busuk, karena itu susah dinilai," jawab Hasibuan.
"Terus Astri?" tanya Wari Juniati.
Hasibuan menjelaskan, jenazah perempuan ada memar di kepala atas, kemudian ada memar di mulut dan leher.
"Memar itu kesimpulan saya," ujar Hasibuan.
"Memarnya besar atau kecil," tanya Wari Juniati lagi, dan dijawab Hasibuan bahwa ada memar mendaftar.
"Saya lihat di bagian leher sebuah luka memar, yakni di leher bagian belakang tepat di bawah rahang dengan panjang 10 cm dan lebar 6 cm," sebutnya.
Selain itu terdapat luka memar di atas kepala dengan ukuran tidak beraturan. Memar berukuran besar 2,5 cm panjangnya dan lebar 2 cm. Sedangkan memar yang kecil berukuran panjang 1 cm.
Baca juga: Pengacara Keluarga Astri Manafe dan Lael Apresiasi Kapolda NTT
Berikutnya, ada kekerasan tumpul, ada luka memar di bagian mulut dan hidung. "Kemungkinan dibekap, di dada juga bagian tengah ada memar," jelasnya.
Hasibuan mengaku pemeriksaan bagian dalam memang sulit tapi dia tetap menulis apa yang diperiksa. Bagian kepala ada menerima kekerasan tumpul dan juga ada resapan darah.
Mengenai organ gerak, Hasibuan mengatakan, alat gerak pada perempuan ada beberapa luka memar pada paha kanan bawah bagian depan, terus ke punggung dan kaki.
Terkait cekik, Hasibuan mengatakan, berdasarkan pengalaman bahwa jika dicekik maka ada perlawanan. "Paha kiri juga ada memar, kemungkinan ada perlawanan."
Tentang penyebab kematian, Hasibuan mengatakan, dari fakta yang ada dapat disimpulkan bahwa dari pemeriksaan luar dan dalam jenazah, ada proses pembusukan lanjut dan ada kekerasan tumpul sehingga ada resapan darah.
Ia mengakui, kesimpulan penyebab sulit ditentukan.
Mengenai mobil yang dijadikan barang bukti, kemudian dicuci tiga kali baunya tidak hilang, Hasibuan mengatakan, ketika jenazah atau mayat yang sudah mati satu Minggu maka keluar cairan.
Baca juga: Kuasa Hukum Astri Manafe Minta Semua Pihak yang Merasa Terlibat Kasus Penkase Datangi Dirinya
"Perkiraan ahli itu penguapan cairan," tanya Wari Juniati.
" Ya...,perkiraan saya seperti itu kalau mobil, panas, mayat dalam kantong, maka ada penguapan dari tubuh mayat," ujarnya.
JPU Herry menanyakan perihal darah di kepala Lael. Hasibuan mengatakan, itu kemungkinan darah. "Otak bayi tertutup tulang kepala dan saya tidak bisa pastikan karena sudah busuk. Hasil autopsi, ada cincin tenggorokan patah," katanya.
JPU Herman Deta meminta penegasan hasil visum dan autopsi, ada peresapan darah di bagian atas dan untuk korban bayi, ada robekan tulang bagian tengah.
"Resapan darah terjadi saat masih hidup," ujarnya.
Ditanyai mengenai kondisi tubuh jenazah dewasa, Hasibuan mengaku pada daerah mulut dan hidung ada temuan kekerasan tumpul.
JPU Sisca mengatakan, jika seorang manusia yang hidup, makanan yang masuk proses ke lambung berapa lama? Hasibuan menjawab hal itu tergantung jenis makanan yang dimakan.
Baca juga: Tindakan Autopsi Jenazah Astri Manafe dan Lael Maccabee Sesuai KUHAP dan Prosedur
"Untuk jenazah dalam kasus ini apakah pernah bertemu makanan di usus atau lambung? Ahli menemukan apa di saluran pencernaan," tanya Sisca.
Hasibuan mengaku saat itu dia sulit menilai.
Penasihat Hukum Randy Badjideh, Benny Taopan menanyakan apakah memar didapati di jenazah perempuan, apakan korban yang mendatangi benda tumpul ataukah benda tumpul mendatangi korban.
"Kalau mayat segar maka 80-90 persen saya bisa pastikan apakah benda tumpul mendatangi atau korban yang mendatangi benda tumpul," jawab Hasibuan.
Benny juga bertanya, apakah kedua jenazah itu mengarah ke bekap atau cekik? Hasibuan menjawab cekik.
Benny memastikan apa yang telah disampaikan ahli bahwa memar pada alat gerak itu akibat adanya perlawanan, Hasibuan mengakui bisa saja. (*)