Berita Lembata Hari Ini

Disiplin ASN di Lembata Masih Sangat Rendah

Sejauh ini, ia belum membuat hitungan OPD mana yang paling buruk disiplinnya dan paling kotor kantornya kemudian diumumkan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa mengikuti jalan santai, sepeda santai, dan kerja bakti dalam kegiatan car free day (CFD), Jumat 9 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG..COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata, NTT masih berada di bawah 80 persen. Karena itu, akan dibenahi agar disiplin ASN di lingkup Pemkab Lembata bisa lebih baik lagi.

Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa membeberkan hal ini saat diwawancarai wartawan usai kegiatan Car Free Day (CFD), Jumat 10 Juni 2022. 

Di awal menjabat, Marsianus dalam beberapa hari sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

Dalam sidak itu, ia menemukan pada Pukul 08.00 Wita, saat jam masuk kantor, baru beberapa orang pegawai yang masuk kantor.

"Bahkan ada perangkat daerah yang pimpinannya belum ada. Masih ada OPD yang belum disiplin," katanya.

Sejauh ini, ia belum membuat hitungan OPD mana yang paling buruk disiplinnya dan paling kotor kantornya kemudian diumumkan.

Dikatakannya, dalam sidak ke sejumlah OPD, selain memastikan disiplin ASN, ia juga melihat kebersihan kantor dan toilet.

Ia menemukan di meja kerja masih sangat kotor. Meja dipenuhi debu, asbak rokok yang penuh, dan toilet kantor yang kotor dan jorok.

Kondisi yang kotor dan jorok itu menurutnya, menunjukkan birokrasi yang tidak becus. 

Hal itu menurutnya disebabkan karena pembiaran yang terlalu lama. Karenanya, ia berjanji akan membenahinya secara perlahan hingga bisa menjadi lebih baik. 

Terkait adanya temuan BPK atas jam kerja ASN di lingkup Pemkab Lembata, Marsianus Djawa mengatakan, ia sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) penyesuaian jam kerja.

Jam kerja ASN di lingkup Pemkab Lembata pada Senin - Kamis, diatur dari Pukul 08.00 sampai pukul 16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat sampai pukul 17.00 Wita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved