Rabu, 15 April 2026

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sekolah di Kota Kupang Siap Jalankan Program Merdeka Mengajar

Pihaknya juga sedang menyusun rencana tertulis dengan dinas terkait untuk bisa memberi gambaran bagi guru sebelum menjalankan kurikulum itu

Editor: Edi Hayong
HO-ILUSTRASI
Foto ilustrasi merdeka belajar 

Bila pada kurikulum 13, banyak waktu dihabiskan dalam teori, maka kurikulum merdeka belajar akan mengalokasikan 20 persen waktu mengajar untuk memberi ruang bagi siswa untuk mengekspresikan diri. 

Dengan ruang semakin banyak bagi siswa ini, sekolah wajib menyiapkan berbagai kegiatan sebagai dukungan bagi siswa untuk mengekspresikan diri depan publik.

Beberapa sekolah swasta di Kota Kupang selama ini telah melakukan itu. Sekolah menggiatkan kegiatan bagi siswa berupa pentas seni bagi siswa. 

Kesempatan bagi siswa itu berlaku untuk semua mata pelajaran yang ada. Selain itu, nantinya para guru mata pelajaran juga akan berkolaborasi menyelenggarakan sebuah ivent dengan tema.

Kegiatan itu bisa berupa seminar, pameran, panggung pentas seni ataupun dalam bentuk tulisan. Dengan kolaborasi ini akan memotong sekat egois yang mungkin selama ini sering terjadi. 

Adapun mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang selama ini menjadi pilihan mengajar, kini menjadi wajib diajarkan.

Fokus utama kurikulum merdeka belajar adalah penanaman nilai Pancasila. SMP 1 sedang menyiapkan mekanisme untuk memberlakukan kurikulum itu. 

Untuk menjalankan ini, baginya, perlu kolaborasi yang apik dari para guru. Menanggalkan ego demi menyukseskan kurikulum baru itu. Untuk itu, ada dua kunci yang perlu yakni guru harus jujur pada dirinya sendiri dan taat kewajiban. 

Terpisah, Wakasek Kurikulum SMP 2 Kota Kupang, Welmince Mulla, S.Pd, menjelaskan hal yang sama. Dia menyebut sejauh ini pihaknya belum menerapkan secara utuh kurikulum merdeka belajar. Pihaknya juga masih menerapkan kurikulum 13

"Masih gandeng dengan K13, belum kurikulum merdeka belajar murni," sebut dia. 

Dijelaskannya, di SMP 2 Kota Kupang memang belum menjalankan itu karena sekolah itu bukan merupakan sekolah penggerak. Berbeda dengan SMP 1, di sekolah itu menurut Welmince, justru belum diberlakukan dan baru akan dimulai pada tahun ajaran baru. 

Untuk menjadi sekolah penggerak, dia menyebut, itu merupakan ketetapan dari Kemendikbud. Seleksi dilakukan melalui pendaftaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Pihaknya juga sedang menyusun rencana tertulis dengan dinas terkait untuk bisa memberi gambaran bagi guru sebelum menjalankan kurikulum itu. 

Kendala yang dihadapi, memang sebelumnya jabatan kepala sekolah masih dijabat pelaksana tugas (Plt) sehingga menyulitkan pendaftaran penerapan kurikulum.

Meski begitu, dia mengaku pihaknya telah siap untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar. Sehingga kalaupun ada koreksi, pihaknya akan terus memperbaiki sebelum menerapkan kurikulum secara utuh. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved