Pegiat HAM Muda di NTT Klaim Setiap Orang Berhak untuk Berekspresi

BELASAN pemuda pemudi yang tergabung dalam empat grup, pesona, pantang, equal dan setara, bersemangat mengikuti berbagai kompetisi

Belasan
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT mengikuti training di Hotel Sotis Kupang, Kamis (9/6) 

Serta masalah kemiskinan yang juga menjadi akar dari beragam bentuk kekerasan. Melihat hal ini, demikian Ansy, maka tiap pihak perlu mendorong terbentuknya kota Ramah Hak Asasi Manusia dipandang sebagai hal yang penting untuk di inisiasi dan bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh negara.

Adelaide Ratu Kore SH MIR MIL mengatakan, target training ini adalah para aktivis muda dari berbagai sektor baik Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiwa, pemuda pejuang HAM.

Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT,  Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Ketua Pelangi Kota Karang, Dhalang menjelaskan, tujuan training adalah untuk memperkuat perspektif para aktivis muda ini dalam melakukan usaha perjuangan hukum dan HAM yang dapat dirasakan semua pihak terkhususnya kelompok rentan dan marginal.

"Tujuan lain, untuk memberikan ilmu dan skill serta srategi advokasi hukum dan HAM bagi para aktivis muda. Ketiga, mencetak calon aktivis hukum dan hak asasi manusia di Kota Kupang yang dapatmemberikan pertolongan pertama pada kelompok rentan dan minoritas yang mendapatkan kekerasan," kata Dhalang.

Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT,  Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Para peserta mendapatkan materi dan berdiskusi tentang Hukum dan HAM, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan dan Materi quo vadis HAM dan urgensi Perda Kota Ramah HAM di Kota Kupang serta Materi teknik analisis dan pendampingan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan dan minoritas yang dibawakan oleh Dhalang dan Adelaide.

Materi advokasi dan bantuan hukum bagi kelompok rentan dan minoritas dari Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH.

Serta materi litigasi strategis dan pendampingan lapangan bagi kelompok rentan dari Dekan FH Universitas Arya Satya Deo Muri, E Nita Juwita SH MH, yang juga adalah Ketua LBH Surya.

Pantauan Pos Kupang, dalam diskusi empat kelompok itu mereka membahas berbagai isu tentang kebutuhan kelompok rentan.

Grup pantang mengungkapkan, setiap orang membutuhkan rasa aman untuk berekspresi, rasa nyaman untuk menggunakan fasilitas publik, dan bebas dari diskriminasi dan stigma.

Namun kenyataannya, saat ini rasa aman dan rasa nyaman untuk berkespresi dan mengguakan fasilitas publik itu belum terealisasikan.

Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Teman-teman kelompok minoritas di sekeliling kita belum bebas dari diskriminsasi dan stigma. Langkah yang mesti dilakukan yakni perbanyak diskusi untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk itu perlu melibatkan semua pihak seperti pemeirntah, tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemangku kepentingan," kata Anges Ataupah.

Andra Fiani dari Grup Setara mengatakan, pada tataran masyarakat kelompok rentan menignginkan masyarakat bisa menerima segala keberagaman yang ada. Karena diskrtiminasi dan stigma masih ada di masyarakat.

"Hal ini terjadi karena masyarakat belum bisa menerima keberagaman yang ada. Oleh karena itu. Kondisi saat ini, Pemerintah melalui kebijakannya belum mengakomodir kebutuhan kaum rentan, masih ada aturan yang belum menjawab kebutuhan kelompok rentan. Maka perlu membuat kebijaka yang ramah bagi kelompok rentan," kata Andra.

Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Suasana Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Langkah yang akan dibuat yakni melakukan sosialisasi di masyarakat tentang keberagaman dan hak-hak mereka sebagai manusia, menyuarakan hak dan harapan kaum rentan yang dilupakan ke pemerintah.

"Kami merasa merubah sistem akan sulit, dan butuh jangka waktu yang panjang. Tapi jika mayoritas dan minoritas di masyarakat sudah bersatu dengan satu pemahaman maka cukup mudah untuk mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan," kata Andra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved