Kabar Artis
Olla Ramlan Janda Lagi Usai Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Eks Suami Wajib Nafkahi Rp 40 Juta
Artis Ollah Ramlan kin harus menjadi janda lagi untuk kedua kalinya setlahg bercerai dengan mantan suami Aufar Hutapea
"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).
Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.
"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.
"Engga ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.*
Artikel lain terkait Olla Ramlan
BACA Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: Akhirnya Sah Bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Rogoh Kocek Rp 40 Juta per Bulan Untuk Nafkah Kedua Anaknya