Breaking News

Kabar Artis

Olla Ramlan Janda Lagi Usai Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Eks Suami Wajib Nafkahi Rp 40 Juta

Artis Ollah Ramlan kin harus menjadi janda lagi untuk kedua kalinya setlahg bercerai dengan mantan suami Aufar Hutapea

Editor: Alfred Dama
instagram
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan akhirnya cerai 

POS KUPANG.COM -- Artis Ollah Ramlan kin harus menjadi janda lagi untuk kedua kalinya setlahg bercerai dengan mantan suami Aufar Hutapea

Namun sang mantan suami harus relah menafkahi dua anaknya sebesar Rp 40 juta perbulan

Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan, Olla Ramlan menggugat sang suami, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Baca juga: Ditolak Olla Ramlan, Vicky Prasetyo Kembali Berulah Rayu Iis Dahlia, Vega Darwanti : Jgn Mao

Dilansir dari Kompas.com, dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya.

Kendati demikian, wanita berusia 42 tahun itu tak menuntut soal harta gana gini.

Perceraian pasangan ini diduga terjadi lantaran keduanya kerap mengalami percekcokan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon.

"Ya percekcokan internal keluarga, ya sudah cukup lama enggak cocoknya," kata Maruli saat dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Beredar Isi Chat Nikita Mirzani & Fitri Salhuteru Sindir Ocktaranny, Istri Vicky Senasib Olla Ramlan

Sebenarnya pihak keluarga sudah berusaha menjadi penengah dalam konflik antara Olla dan Aufar.

Sayangnya, mediasi yang dilakukan tidak mendapatkan titik terang hingga berakhir di meja hijau.

Meski telah resmi bercerai, Aufar Hutapea berkewajiban memberikan nafkah pada anaknya.

Dilansir dari Tribun Seleb, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (6/6/2022).

Pada putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

Baca juga: Ada yang Selingkuh? Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Seakan Saling Sindir di Media Sosial,Ada Keretakan

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

"Engga ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.*

Artikel lain terkait Olla Ramlan

BACA Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: Akhirnya Sah Bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Rogoh Kocek Rp 40 Juta per Bulan Untuk Nafkah Kedua Anaknya 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved