Berita Nasional

Cair Juni 2022, Ini Besaran Bansos PKH, Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bansos PKH yang akan Diterima KPM di Bulan Juni 2022

Editor: Eflin Rote
TribunTimur.com
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta di tahun 2022. 

POS-KUPANG.COM - Bansos Program Keluarga Harapan tahap II masih bisa cair, cek status bansos PKH di web cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos PKH akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori PKM.

Bansos PKH masuk dalam daftar bantuan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang anggarannya telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kriteria Penerima Bansos PKH, Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap II 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Mengutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menganggarkan dana bansos PKH senilai sebesar Rp14,24 triliun.

Bansos PKH pada tahun ini ditargetkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap II di bulan Juni 2022.

Baca juga: Cair Mei 2022, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id

Keluarga Penerima Manfaat terbagi menjadi beberapa kategori, yang masing-masing akan mendapatkan bansos PKH.

Lalu berapa besaran bansos yang akan diterima oleh masing-masing kategori KPM?

Kategori dan Besaran Bansos PKH yang Diterima Masing-masing KPM:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal 2 kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal 2 anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved