Breaking News

Berita Kupang Hari Ini

Wilhelmina Ucap Syukur Terima SK P3K Dari Bupati Kupang

Dirinya susai SK yang diterima ditempatkan di SDN Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang menjadi guru kelas disana.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Wehelmina Barek Hurint,S.Pd  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - salah satu calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Wehelmina Barek Hurint,S.Pd sangat senang akhirnya dia secara resmi diterima sebagai aparatur negara.

Wilhelmina mengaku telah melewati jalan panjang untuk akhirnya bisa menerima surat keputusan penetapan pegawai mulai dari proses pendaftaran seleksi hingga penetapan.

"Saya bahagia sekali hari ini, SK yang kami terima ini menjadi bukti perjuangan kami," ujar Wilhelmina Senin 6 Juni 2022.

Dirinya susai SK yang diterima ditempatkan di SDN Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang menjadi guru kelas disana.

Baca juga: Unwira Tingkatkan Minat Baca dan Budaya Menulis Mahasiswa Dalam Lomba Resensi Buku

Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan kekuarga sehingga dirinya bisa berhasil dan mendapatkan pekerjaan.

Sebelumnya Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Surat Keputusan  Pengangkatan kepada 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru.

Penyerahan SK diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh perwakilan atasnama Issa Mariana Ballo, S.Pd, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Bupati kepada 10 orang perwakilan.(*)

Berita Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved