Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh Pinjam Sekop di David Daga Mesa
Sedangkan ditanyai kapan terakhir ke rumah Randy, Bob mengaku pada tanggal 6 November 2021 saat Randy ulang tahun.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh meminjam sekop di David Daga Mesa alias Bob.
Sekop ini dipakai juga untuk menggali lubang di Penkase-Oeleta.
Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi David Daga Mesa yang berlangsung di PN Kelas 1 A Kupang, Senin 6 Juni 2022.
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis,Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.
Baca juga: Tapaleuk: Mau Kas Taku Sapa O
Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H, Obet Djami, S.H, M.H Narita Krisna Murti dan ,S.H dan Rido Manafe,S.H.
Saksi David Daga Mesa alias Bob mengaku di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang bahwa dirinya ditelepon oleh Randy pada tanggal 29 Agustus 2021 dengan telepon biasa.
Saat menjawab pertanyaan Hakim Wari Juniati, Bob mengaku, telepon Randy tidak diangkat karena dirinya masih tidur
"Saya bangun baru telepon balik, saat itu Randy sudah datang ke rumah saya menggunakan mobil jenis Avanza sekitar jam 2 lewat. Saya tanya karman, dia (Randy) tanya saya ada skop ko, saya tanya buat apa. Randy bilang bos saya minta tolong kubur anjing," kata Bob.
Baca juga: DPRD Sumba Timur Gelar RDP dengan Pemerintah Daerah
Kemudian saat itu dirinya memberi sekop ke Randy.
"Saya kasi sekop, Randy bilang sonde (tidak) kerja apa -apa, bantu beta (saya) pi (pergi) gali lubang. Jadi kami pakai motor saya Hinda Supra X ,DH 5385 AY," kata Bob.
Bob juga mengatakan, dirinya disampaikan oleh Randy lubang yang hendak digali untuk menguburkan dua ekor anjing milik bosnya.
"Saya tanya anjing itu di mana, Randy jawab ada di rumah bos," ujar Bob.
Dia mengaku, ke lokasi penggalian, dirinya dan Randy menggunakan sepeda motornya, sedangkan mobil Randy diparkir di depan jalan sekitar rumahnya.
Baca juga: Malaysia Pulangkan Jenazah PMI Non-prosedural Asal Kabupaten TTU
"Selama perjalanan ngobrol apa," tanya Hakim Wari lagi.
Bob menjawab tidak ada dan mereka menuju jalan bawa dan dirinya mengatakan di lokasi itu banyak karang dan tidak bisa digali.
Wari kembali menanyakan, saat dalam perjalanan berhenti ke mana dan mereka menuju ke lokasi Penkase-Oeleta.
"Siapa yang tunjuk lokasi," tanya Wari dan dijawab Bob bajwa Randy.
Bob juga mengatakan, penggalian lubang dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2021.
Hakim menanyakan, saat penggalian apa yang dibicarakan, Bob mengaku, apakah tidak apa-apa, karena ini orang punya tanah dan Randy mengatakan, tidak apa-apa karena hanya mau menguburkan anjing.
Saat itu hakim meminta agar menghadirkan barang bukti, sekop dan linggis. Saat itu ada dua linggis dan langsung diklarifikasi oleh Bob bahwa linggis yang satu itu tidak digunakan. Linggis yang dipakai adalah linggis yang berwarna biru.
Baca juga: Plt Kadis P dan K NTT Janji Gaji Guru SLB Dibayar Pekan Ini
Ketika hari kedua penggalian, Bob mengaku dirinya membawa Aldo temannya untuk membantu.
Ketika mereka tiba di lokasi, Randy sudah berada di lokasi dan sementara menggali.
"Sampai saya bilang kalau mau kubur anjing sudah pas, Randyb bilang gali kasi dalam dan lebar," katanya.
Ketika ditanya hakim, apakah diongkos( dibayar) atau tidak, Bob mengatakan, tidak dibayar karena dia adalah teman Randy dan juga dirinya tidak melihat anjing yang hendak dikubur.
Sementara menjawab JPU Sisca, Bob mengatakan, dirimya mengenal Randy sekitar tahun 2013-2014 saat awal kuliah. Bob juga mengatakan, saat dirinya menanyakan mengapa anjing tidak dikubur di rumahnya bos, Bob mengatakan, Randy menjawabnya bahwa bosnya di perumahan sehingga tidak bisa.
"Kenapa tidak curiga Randy ini muslim," tanya Siaca.
Baca juga: Pemprov NTT Masih Tunggu SK Terkait Sekda Definitif
Bob mengaku, Randy mengatakan, Randy akan menguburkan dengan bosnya dan Randy biasa memegang anjing.
Sedangkan ditanyai kapan terakhir ke rumah Randy, Bob mengaku pada tanggal 6 November 2021 saat Randy ulang tahun.
JPU Herry Franklin juga menanyakan, apakah Bob pernah tipe X . Sedangkan soal linggis ada dua , JPU menanyakan ketika diperiksa di penyidik Polsek Alak, Bob sampaikan ada linggis.
"Sebenarnya linggis satu saja, saya waktu itu lupa. Saya bilang linggis dan sekop ternyata hanya sekop," kata Bob.
Bob juga mengakui kaget saat mengetahui bahwa lubang yang digali bersama terdakwa Randy Badjideh di Penkase-Oeleta itu, ternyata bukan untuk menguburkan anjing milik bosnya Randy, melainkan menguburkan Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Ketika pemeriksaan, Hakim Wari Juniati menanyakan saat David diperiksa polisi kemudian dibawa ke lubang yang digali, apa yang dilihatnya, David menjawab dirinya kaget.
"Saya kaget. polisi juga bilang jangan beritahu Randy," ujarnya.
Untuk diketahui dalam persidangan kali ini menghadirkan empat orang saksi, masing-masing, Noviana K. Tubulau, Davidson Daga Mesa alias Bob, Reinaldo Anin alias Aldo dan Alfian Satria Daga Mesa alias Vian. (*)
Berita Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini