Berita Kota Kupang Hari Ini

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Pakaian Dalam di Kelurahan Oepura Kupang

serta kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan para pelaku.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebuah video viral warga mengamankan pelaku pencurian pakaian dan sendal jepit dalam oleh tiga orang pelaku yang berstatus anak di bawah umur.

Dalam postingan video tersebut, tampak pemilik barang curian pakaian dalam tampak memarahi pelaku yang tertangkap oleh warga.

Tak lama berselang, SPKT Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku pencurian pakaian dalam tersebut.

Satu pelaku mengenakan jaket kuning dan celana biru, pelaku lain juga kaos oblong berwarna hitam dan pelaku lainnya menggunakan hoodie berwarna silver berpadu hitam, dan celana jeans pendek yang robek pada bagian lututnya.

Baca juga: Kimia Unimor Bersama Masyarakat Desa Oeolo Buat Biodiesel dari Tanaman Lokal Feun Kase

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 3 Juni 2022, Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengatakan bahwa kejadian pencurian pakaian dalam dan sendal jepit tersebut melibatkan tiga pelaku yang berstatus anak dibawah umur.

Kapolsek Mengga menambahkan lokasi kejadian di komplek perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa 31 Mei 2022 malam.

"Kami mendapatkan informasi adanya kasus pencurian pakaian dalam dan sendal jepit, serta ayam peliharaan sehingga kami turun ke lokasi kejadian, pemilik barang sementara memarahi tiga pelaku pencurian, sehingga kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Maulafa untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Mengga.

Akan tetapi, pemilik barang mempertimbangkan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan anak dibawah umur, serta kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan para pelaku.

Baca juga: Tiga Kabupaten di NTT Andalan Pemasok Sapi Tahun 2022, Kabupaten Kupang Terbanyak 

Para pelaku juga menandatangani pernyataan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Korban mempertimbangkan kondisi dari tiga pelaku yang masih pelajar SMP dan kondisi ekonomi keluarga sulit, sehingga memaafkan dan berdamai ditandai dengan surat pernyataan damai," tambah Kapolsek Mengga.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum istirahat malam hari, terutama tidak meninggalkan barang berharga di luar rumah serta memastikan pintu dalam keadaan terkunci sehingga meminimalisir aksi pencurian. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved