Berita Rote Ndao Hari Ini
PNS di Rote Ndao Ikut Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah, Ini Pesan Kepala BKPP
penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rote Ndao, Meilon Benhard Sula, SH menyampaikan, hasil ujian dalam ujian dinas dan penyesuaian ijazah berkaitan dengan kenaikan pangkat (PNS) tergantung dari hasil kerja diri sendiri.
"Untuk hasil ujiannya, setelah ini akan di periksa oleh tim, dan hasilnya tergantung dari hasil kerja mereka (PNS) sendiri," ungkap Kepala BKPP, Bena, Jumat, 3 Juni 2022.
Diterangkannya, kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara. Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak.
Namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Rote Ndao Raih Opini WTP Kedua Kalinya
"Kegiatan ini hari kita laksanakan ujian dinas tingkat satu dalam penyesuaian ijazah, yang tingkat dua itu, untuk teman-teman yang sekarang dalam posisi menduduki pangkat golongan IIID akan berahli ke golongan ruang IVA," jelas Kepala BKPP, Bena.
Ia merincikan, tingkat dua jumlahnya ada 17 orang dan tambahannya ada 1 dari luar pemda, yakni dari samsat. Kemudian yang berikut, bagi tingkat satu, mereka mengikuti ujian untuk berahli dari golongan IID ke IIIA dan jumlahnya ada 29 orang.
Tambahnya, lalu bagi ujian penyesuaian ijazah itu, kebanyakan teman-teman dari guru dan tenaga pendidik, sebanyak 15 orang, dengan rincian sarjana pendidikannya ada 13 orang, kemudian sarjana ilmu pemerintahan 1 orang dan sarjana pertanian itu 1 orang. Totalnya, PNS dari pemda Rote Ndao sebanyak 61 orang dan 2 orang dari samsat.
"Ujian dinas itu selesai kalau seandainya mereka lulus, ketika mereka memeroses usulan ke pihak pangkat, sertifikat menjadi satu syarat yang wajib dilampirkan untuk bisa memenuhi syarat untuk diangkat dalam pangkat yang lebih tinggi dari pangkat sekarang," jelas Kepala BKPP, Bena.
Baca juga: Kepala BKPP: Pemkab Rote Ndao Dukung Penuh Pembangunan Gedung GMIT Rehobot Lobeama Baru
"Mungkin dari penyesuaian ijazah sekarang, mereka masih golongan II, bisa saja mereka langsung lompatnya ke golongan IIIA, yang tingkat satu dari golongan II pindahnya ke golongan III, sebaliknya yang di tingkat dua, dari golongan IIID ke golongan IVA dan pelaksanaan ujian dilaksanakan hanya satu hari," tutupnya.
Kegiatan ujian dinas ini dipantau langsung Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly, Kepala BKPP Rote Ndao, Meilon Benhard Sula dan Kepala Rumah Tangga (Karungga) Rote Ndao, Ronal Rihi. (Cr.10)