Berita Kupang Hari Ini
UPTD PTK Kupang Resmi Lepas 16 Peserta Lolos Uji Pelatihan Kompetensi Tenaga Kerja
Kondisi inilah yang menyebabkan sebagian pemuda-pemudi di desa, lebih memilih bekerja di luar negeri
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM,KUPANG - UPTD Pelatihan Tenaga Kerja (PTK) Kabupaten Kupang resmi melepas 16 peserta yang mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diselenggarakan oleh UPTD-BLK Kabupaten Kupang.
Pelepasan para peserta yang lolos kegiatan PBK oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha di BLK Kupang disaksikan Kadis Nakertrans, Khristian Koroh, Anggota Komisi IV DPRD Kupang, Yoseph Lede, Anggota DPRD, Yakobis Dethan dan Plh Kepala UPTD PTK Kupang, Melkhianus Ola pada Selasa 31 Mei 2022.
Dalam sambutan, Sekda Obet Laha menegaskan, mengingat tingginya angka pengangguran disebabkan karena tidak seimbangnya tenaga kerja dengan pertumbuhan lapangan kerja, dimana menurut dia pada setiap tahunnya terjadi pertambahan angkatan kerja baru dibandingkan pertumbuhan lapangan kerja yang sedikit.
Menurutnya, apabila pertumbuhan lapangan kerja di Kabupaten Kupang ditelusuri lebih jauh, maka pertumbuhan lapangan kerja setiap tahun pada sektor formal hanya mengandalkan penerimaan ASN, TNI/Polri, sementara lowongan kerja disektor swasta hampir tidak ada.
Kondisi inilah yang menyebabkan sebagian pemuda-pemudi di desa, lebih memilih bekerja di luar negeri.
Baca juga: Dispar Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Buraen Promosikan Wisata Fatu Braon
Dikatakan Sekda, ini peluang kerja di sektor jasa seperti service otomotif-sepeda motor, jasa pangkas rambut, menjahit dan jasa lainnya cukup potensial.
Sementara disisi lain rendahnya ketrampilan penduduk menyebabkan peluang usaha yang ada belum dimanfaatkan secara baik.
"Bapak ibu, apabila penganggur yang begitu banyak tidak ditangani secara baik maka akan menimbulkan kerawanan sosial dengan dampak ikutan lainnya," ungkapnya.
Selain itu, maka tingkat kesejahteraan masyarakat pun akan ikut terpuruk karena seorang pekerja harus menanggung biaya hidup untuk anggota keluarga yang belum bekerja.
Mencermati kondisi ketenagakerjaan seperti ini, Pemkab Kupang bersama pemerintah pusat berupaya melakukan berbagai kebijakan dan program dalam rangka meningkatkan kwalitas dan produktifitas tenaga kerja dengan berbagai terobosan seperti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) untuk terciptanya kewirausahaan baru dalam bentuk usaha mandiri.
Baca juga: Program Prolanis Pemkab Kupang Bisa Diakses Gratis Oleh Masyarakat
Selain itu, kata dia persiapkan diri masuk dalam dunia kerja.
Sekda Obet Laha pun mengapresiasi UPTD Pelatihan Tenaga Kerja (PTK) Kabupaten Kupang atas kegiatan PBK yang berlangsung selama 35 hari.
Kegiatan ini perdana dari kerjasama antara BLK Lombok Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Kadis Nakertrans Kabupaten Kupang, Khristian Koroh menyampaikan Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diikuti oleh 16 peserta ini disetarakan dengan sekolah.