Berita TTU Hari Ini
Suasana Gelar Kegiatan Rembuk Stunting, Pemda TTU Bangun Terobosan Baru
Penurunan angka stunting ini, lanjutnya, patut mendapat apresiasi, namun kerja keras dan komitmen
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Rembuk Stunting (Aksi 3) Aksi Konvergensi Stunting.
Kegiatan yang digelar di Hotel Victory II, Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, Selasa, 31/05/2022 ini dibuka oleh Bupati TTU Drs. Juandi David yang diwakili oleh Asisten I Setda TTU, Yoseph Khuabib.
Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Para Kades se-Kabupaten TTU, Para Camat, Kepala Puskesmas se-kabupaten TTU, Pimpinan OPD, beserta para Akademisi dari Universitas Timor.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda TTU, Yoseph Khuabib menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, seraya menaruh harapan agar melalui kegiatan ini tumbuh komitmen dari semua pihak dalam mengatasi stunting di kabupaten TTU.
Menurutnya, kegiatan rembuk Stunting ini memiliki arti penting dalam rangka mempercepat penurunan angka penderita stunting di kabupaten TTU.
"Karena sebagaimana kita ketahui bahwa angka pravelensi stunting di kabupaten TTU sesuai laporan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU pada awal tahun 2019 mencapai 52,8 % namun dengan kolaborasi bersama, dengan melakukan intervensi gizi dan 8 aksi konvergensi stunting maka angka pravelensi stunting pada tahun 2021 turun menjadi 25,3 % ," ujar Yoseph.
Penurunan angka stunting ini, lanjutnya, patut mendapat apresiasi, namun kerja keras dan komitmen bersama masih harus dilakukan karena angka 25,34 masih cukup tinggi dari target nasional. Tahun ini secara Nasional dan Provinsi target penurunan angka Stunting sebesar 10 % .
Dengan demikian, butuh komitmen dan kolaborasi dari semua stakeholder dalam penanggulangan masalah stunting.
Ia menambahkan, rembuk stunting yang merupakan salah satu aksi dari delapan aksi konvergensi stunting merupakan salah satu cara terbaik dalam menemukan formula penanganan terbaik, yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Yoseph menjelaskan, Rembuk Stunting, berarti berdiskusi dan sharing mengenai masalah Stunting guna mencari solusi secara bersama-sama.
"Ini berarti tidak boleh ada ego sektoral, karena setiap stakeholder mempunyai peran yang sama penting. Dari hulu ke hilir semua pihak harus turut serta mencegah stunting. Dari hulu, dalam tataran kebijakan, program/kegiatan, harus benar-benar menjawab permasalahan yang ada pada masyarakat. Di hilir, masyarakat dan implementer program dilevel akar rumput, harus benar-benar memiliki pengetahuan yang cukup dalam implementasi program," ucapnya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan rembuk ini, evaluasi dan analisa terhadap keberhasilan dan kegagalan program harus dilakukan secara serius, termasuk dalam rencana program/ kegiatan diwaktu yang akan datang.
Kunci pencegahan dan penanganan kasus Stunting adalah 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif perlu terus kita upayakan.
Polres TTU Digugat Enam Pengacara |
![]() |
---|
Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu Ditolak Majelis Hakim |
![]() |
---|
Ini Jumlah Ternak yang Dikirim Keluar Kabupaten TTU Tahun 2022 |
![]() |
---|
Begini Upaya Pencegahan dan Pengendalian PMK pada Ternak Sapi di Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Kejari TTU Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Atambua Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 |
![]() |
---|