Berita Kota Kupang Hari Ini
Ratusan Drum Limbah Cair Ditemukan di Manutapen
Terkait pemasangan garis polisi, dia mengakui hal itu menunjukkan adanya kepedulian negara atau pemerintah terhadap masyarakat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekitar 100 lebih drum yang diduga berisi limbah cair ditemukan di sekitar pemukiman di Kisbaki, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Limbah itu berupa oli bekas.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 1 Juni 2022, 100 lebih drum ada si RT 14/RW 4, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak.
Drum-drum itu diletakan tidak beraturan di lahan kosong dekat beberapa rumah warga. Drum itu diduga berisi limbah cair berupa oli.
Drum-drum itu nampak pula telah diberi garis polisi /police line.
Baca juga: Simposium Pembumian dan Penggeloraan Pancasila di Ende
Ketua RT 14/RW 4, Kelurahan Manutapen, Jonathan T. Lasbaun yang dikonfirmasi mengakui adanya drum-drum berisikan limbah cair yang diletakan di lahan milik warga setempat.
Menurut Jonathan, sesuai informasi yang diperoleh bahwa drum-drum itu hendak dibawa ke Flores, namun saat pengangkutan, terjadi kelebihan,sehingga orang yang membawa drum itu dititipkan di wilayah setempat, sambil menunggu jadwal kapal berikut.
"Namun, adanya protes warga lewat media, kemudian diketahui aparat kepolisian, sehingga polisi datang ke lokasi, kemudian memanggil saya dan di lokasi itu saya sampaikan bahwa informasi barang-barang itu kelebihan dan dititip di situ," katanya.
Baca juga: Goris Mimpi Bertemu Jokowi
Terkait pemasangan garis polisi, dia mengakui hal itu menunjukkan adanya kepedulian negara atau pemerintah terhadap masyarakat
"Awal saya dapat informasi soal adanya drum-drum itu, saya juga kuatir jangan sampai barang cair yang berbahaya, Saya harapkan bisa dipindahkan saja karena pengeluhan dari masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kepala Dinas Linkungan Hidup Kebersihan Kota Kupang, Orson G Nawa yang dikonfirmasi membenarkan adanya drum-drum berisikan limbah cair.
Baca juga: Selama Bulan Mei NTT Alami 300 Gempa Bumi
Menurut Orson, pihaknya sedang memproses pemilik yang melakukan penitipan drum-drum tersebut.
"Drum-drum itu saat ditempatkan tidak ada izin yang kami terima," ujarnya. (*)