Berita Lembata Hari Ini
Jenazah Bendahara Setda Lembata Albertus Buran Diotopsi, Keluarga Ingin Tahu Penyebab Kematian
Proses otopsi dilakukan di pekuburan Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat pada pukul 10.00 Wita, berlangsung selama dua jam
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Jenazah Albertus Ali Buran akhirnya diotopsi oleh tim dokter yang didatangkan dari Kupang, Selasa, 31 Mei 2022.
Bendahara pimpinan Setda Lembata ini ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di atas pohon asam, di dekat kebunnya di kawasan hutan Lusikawak, pada Selasa, 10 Mei 2022 yang lalu.
Proses otopsi dilakukan di pekuburan Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat pada pukul 10.00 Wita, berlangsung selama dua jam.
Aparat kepolisian, keluarga dan kerabat almarhum turut mendampingi proses otopsi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Mau Blegur itu.
Tonce Buran, adik kandung korban, berujar pihak keluarga memang menginginkan dilakukan otopsi terhadap Albertus Buran.
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum ASN di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Mereka ingin tahu penyebab kematian Albertus yang masih simpang siur. Korban meninggal dunia karena bunuh diri atau dibunuh.
"Kami harap kita bisa tahu jelas penyebab kematian, mati gantung diri atau dibunuh. Kami memang minta otopsi," kata Tonce usai otopsi dilakukan.
Sebelum Albertus ditemukan dan dibawa ke RSUD Lewoleba, keluarga memang menemukan tanda-tanda yang mencurigakan seperti adanya memar pada kaki dan punggung belakang serta bekas kulit berwarna hitam pada leher korban.
Itulah sebabnya, keluarga ingin mengetahui penyebab kematian Albertus yang sesungguhnya. "Makanya kita minta otopsi," tandasnya.
Menurut dia, tim dokter tentu masih menyelidiki hasil otopsi dan pihak keluarga menghargai keseluruhan proses ini.
Baca juga: Bendahara Bupati Lembata Tewas Gantung Diri
Ditemui terpisah, dr Edy Syahputra Hasibuan, yang melakukan otopsi terhadap jenazah Albertus, mengatakan, kondisi jenazah sudah membusuk karena sudah hampir 3 minggu dimakamkan.
Oleh sebab itu, dia butuh waktu sekitar 10 hari untuk bisa menyimpulkan hasil otopsi luar dan dalam itu.
"Hasilnya akan saya buatkan hitam di atas putih nanti, namanya visum et repertum," ungkap dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Kupang tersebut.
Dokter yang sudah 13 tahun berprofesi sebagai ahli forensik ini selanjutnya akan menyerahkan hasil otopsi jenazah Albertus Buran kepada penyidik Reskrim Polres Lembata.(*)