Sabtu, 11 April 2026

Berita NTT Hari Ini

NTT Salurkan Rp 792,18 Miliar Dana PEN Per Mei 2022

Catur menjelaskan, untuk kartu sembako, sebesar Rp299,09 Milyar untuk sasaran penerima 99.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-KANWIL DJPb NTT
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Kantor Wilayah Ditjen Perbehndaharaan Provinsi NTT merilis kinerja atau penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi NTT.

Salah satunya dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melanjutkan dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Total penyaluran dana PEN di NTT sampai saat ini mencapai Rp792,18 M, data spasial tanggal 31 Mei 2022. Program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTTCatur Ariyanto Widodo, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp379,16 Milyar untuk 222.414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Catur mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil, nifas, menyusui, atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan memiliki anak usia SD dan/atau SMP atau anak usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Baca juga: Bank NTT Launching KKB, Transaksi Mencapai Rp 2,1 Miliar

Catur menjelaskan, untuk kartu sembako, sebesar Rp299,09 Milyar untuk sasaran penerima 99.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikatakan, kartu Sembako adalah program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian. Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan nilainya Rp200 ribu per bulan.

Sementara untuk BLT Minyak Goreng, digelontorkan sebesar Rp 25,85 Milyar untuk 86.198 keluarga penerima manfaat.  BLT Minyak Goreng adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebagai akibat dari kenaikan harga minyak goreng dan tujuan pemberiannya adalah untuk menjaga
daya beli masyarakat.

"Diberikan sebesar Rp100 ribu/bulan untuk setiap KPM dalam waktu 3 bulan untuk bulan April, Mei dan Juni 2022," katanya, Rabu 25 Mei 2022 di kantornya.

Carur melanjutkan, yang berhak menerima bantuan BLT minyak goreng, adalah penerima Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Biro Apim Gelar Rapat Kerja Perencanan dan Kepegawaian Setda NTT

Sementara untuk klaim pasien pada cluster kesehatan, sebesar Rp 88,06 Milyar dengan junlah pasien sebanyak 1.735 Klaim Pasien adalah pembayaran kepada Rumah Sakit atas jasa yang diberikan dalam perawatan pasien Covid-19.

Di Bulan April 2022, kata Catur, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pemerintah daerah di NTT dan kantor kementerian dan lembaga, Karena untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah terbayarkan bahkan sebelum akhir Bulan April 2022.

"Jadi THR telah terbayarkan semua, yaitu untuk 38 ribu ASN pusat dan untuk ASN tingkat daerah telah dibayarkan kepada 101 ribu ASN. Dengan total yang telah dibayarkan mencapai Rp 605 miliar, diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dari ASN, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi NTT," tutupnya. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved