Berita Kota Kupang Hari Ini
Begini Penjelasan Kapolresta Terkait Postingan Video Viral Oknum Polwan Ancam Warga
Video viral tersebut kemudian diunggah ke media sosial lalu menjadi viral kemudian mendapat komentar beragam dari para netizen.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Postingan video viral oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Kota Kupang Kota berdebat dengan seorang pelanggar lalu-lintas yang tidak menggunakan helm.
Kejadian viral itu pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari, ketika Personel Polresta Kupang Kota sementara melakukan patroli pengawasan dan penertiban aksi balap liar di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit.
Kemudian beberapa personel kepolisian berusaha mengamankan pelanggar aturan lalu-lintas tersebut sehingga ada warga yang merekam video menggunakan ponsel android miliknya.
Hal tersebut membuat oknum Polwan tersebut marah dan meminta agar tidak merekam, namun warga tersebut berdalih agar polisi harus memberikan informasi yang terbuka kepada publik.
Baca juga: Musik Liturgi dan Pesta Paduan Suara Gerejani: Sebuah Tinjauan Kritis dari Perspektif Pendidikan
Oknum Polwan tersebut langsung terpancing emosi dan mengeluarkan kata-kata yang menurut warga cukup kasar dengan penggalan kalimat bernada ancaman, "mau injak kasih mati".
Video viral tersebut kemudian diunggah ke media sosial lalu menjadi viral kemudian mendapat komentar beragam dari para netizen.
Menanggapi hal tersebut, Kamis 27 Mei malam, Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. menjelaskan terkait video viral saat patroli pengawasan aksi balap liar di sekitar Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Krisna mengatakan kegiatan patroli rutin malam hari sebagai upaya menjawab keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.
Kegiatan patroli pengawasan rutin setiap waktu karena aktivitas balap liar dilakukan saat tidak ada polisi yang melakukan patroli di lokasi yang rawan aktivitas balap liar dan trek-trekan.
Baca juga: Kabupaten Sumba Timur Raih Opini WTP, Cetak Quatrick Sejak 2018
Selama lima hari kegiatan patroli pengawasan, Polresta sudah menemukan dua lokasi balap liar yang aktivitasnya dimulai setelah polisi selesai kegiatan patroli pengawasan di jalur tersebut.
Saat melakukan patroli pengawasan di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.
Kejadian dalam postingan video viral tersebut, harus dipahami secara utuh bahwa saat personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan, ada pengendara tanpa helm yang mencurigakan petugas menghentikannya.
Setelah memeriksa pengendara tersebut membawa senjata tajam sehingga pihak kepolisian langsung mengamankannya.
Pelanggar lalu-lintas tersebut berusaha memprovokasi sehingga anggota berusaha mengamankannya tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan.
Baca juga: Penyidik Tetapkan Tersangka Ira Ua Berdasarkan Bukti Screenshot Percakapan Whatsapp
Beberapa anggota polisi kemudian berusaha mengamankan pelanggar lalu-lintas tersebut dengan cara memborgol agar menghentikan tindakan perlawanan, dan kejadian tersebut membuat masyarakat ingin tahu kemudian mendokumentasikannya dengan cara merekam video termasuk saat perdebatan antara anggota Polwan dan warga yang mengambil rekaman video tersebut.
Tujuan dari pihak kepolisian agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu-lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.
Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu-lintas tersebut.
"Ada kalimat yang dilontarkan oleh personel Polwan yang saat itu mengamankan pelanggar lalu-lintas "kalo ada nanti beta injak kasih mati" hingga menjadi viral di media sosial. Kami sudah mengklarifikasi dan maksud dari kalimat tersebut artinya jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar lalu-lintas membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, dan bukan orangnya, tapi disalahartikan oleh netizen yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.
Baginya pentingnya patroli pengawasan dan pengamanan aksi balap liar untuk mencegah potensi terjadinya lakalantas yang mengancam keselamatan dari pelaku balap liar maupun masyarakat yang berada di ruas jalan tersebut.
Apabila saat kegiatan patroli dan monitoring pihak kepolisian menemukan adanya pelanggar lalu-lintas dan pelaku balap liar, maka akan diamankan dengan tujuan mengingatkan masyarakat bahwa berkendara di jalan raya ada aturannya demi menjaga keselamatan masyarakat pengendara maupun pengguna jalan serta masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan tersebut.
"Pelanggar lalu-lintas berupa tidak menggunakan helm, tidak menggunakan lampu motor, balap liar, dan knalpot racing, sehingga kami menindak tegas berupa tilang kendaraan sekaligus memberikan teguran, serta kendaraannya disidang sesuai ketentuan aturan UU Lalu-lintas," tegas Krisna.
Lokasi Balap Liar
Hasil patroli dan monitoring setiap malam, Polresta Kupang Kota mencatat sejumlah titik ruas jalan yang kerapkali menjadi lokasi balap liar dan trek-trekan di wilayah Kota Kupang.
"Lokasi balap liar antara lain Jalur 40, Jalan Urip Sumoharjo tepatnya depan Gereja Katedral dan Bank Mandiri Kampung Solor, Terminal Kupang Jalan Siliwangi), Jalan El Tari, Jalan Piet A. Tallo (Jembatan Liliba - Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit), Jalan Adisucipto (Kampus Undana-STIM- Lampu Merah Oesapa), Jalan Timor Raya, dan titik lain.
Bangun Komitmen Bersama
Pihaknya mengajak masyarakat Kota Kupang untuk membangun komitmen bersama Polresta Kupang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban fasilitas jalan umum terutama tidak mengganggu kenyamanan istirahat malam hari.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang berdomisili pada sejumlah lokasi jalan umum yang berpotensi aktivitas balap liar agar senantiasa mengingatkan anak-anak, saudara, keluarga, tetangga agar tidak melakukan aktivitas balap liar, trek-trekan karena selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat juga membahayakan pelaku serta pengguna jalan.
Polresta Kupang Kota juga meminta agar masyarakat jangan tertib karena ada polisi saja, tapi menjadi satu semangat yang sama untuk mewujudkan Kota Kupang yang aman, nyaman, tertib dan rapi. (*)