Berita NTT Hari Ini

22 Orang PMI Ilegal Asal NTT Diduga Kuat Sudah Masuk Ke Malaysia Lewat Jalan 'Tikus'

Dua puluh dua orang tersebut di antaranya ada enam orang asal wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Pegiat Kemanusiaan dari Perkumpulan Advokasi Kemanusiaan (Perak) Indonesia di Medan, Sumatra Utara, Alfons Gou. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Sebanyak 22 orang pekerja migran Indonesia (PMI) NTT ilegal diduga kuat berhasil masuk ke negara Malaysia melalui jalur ilegal atau sering disebut jalan tikus.

Dua puluh dua orang tersebut di antaranya ada enam orang asal wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Ditampung 22 PMI Ilegal Asal NTT di Medan, Enam Orang Diduga Kuat Asal Malaka

Pegiat kemanusiaan dari Perkumpulan Advokasi Kemanusiaan (Perak) Indonesia di Medan atas nama, Alfons Gou menyampaikan ini kepada Pos Kupang usai mengecek di penampungan di rumah Medan, Sumatra Utara sudah tidak ada orang.

"Setelah saya cek kembali di rumah penampungan di Medan, warga asal Kupang dan Kabupaten Malaka sudah tidak ada lagi orang dan informasi yang ia peroleh mereka sudah di Tanjung Balai untuk diseberangkan ke Malaysia lewat jalan ilegal atau jalan tikus sejak Sabtu 21-22 Mei 2022," tandasnya, Rabu 25 Mei 2022. 

Baca juga: Malaysia Kirim Lagi Satu Jenazah PMI asal Malaka Non Prosedural

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malaka, Vinsensius Babu ketika dikonfirmasi Pos Kupang terkait hal tersebut menjelaskan bahwa kita belum bisa pastikan sebab identitas warga sampai saat ini belum diketahui dengan jelas. 

"Namun terkait informasi ini pihaknya akan memberi perhatian untuk koordinasi lebih lanjut supaya jangan terulang lagi hal yang sama, dan yang berangkat kita belum tahu persis dari Malaka berapa orang karena tidak ada data yang valid," tutupnya saat dikonfirmasi Pos Kupang dari Betun, Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Rabu 25 Mei 2022. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved