Breaking News:

Berita Kupang Hari Ini

Tak Kunjung Ditepati, DPRD Minta PLN Segera Sambung Akses Listrik di Amfoang

Bahkan saat ini masyarakat yang ada disana masih menggunakan kabel yang ditarik dari rumah ke rumah dengan tiang kayu hutan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Dapil Amfoang, Ira Sobeukum 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Janji tinggal janji yang disampaikan oleh PLN untuk memperluas akses jaringan listrik di Desa Oh Aem II Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang belum kunjung dilaksanakan hingga saat ini.

Bahkan saat ini masyarakat yang ada disana masih menggunakan kabel yang ditarik dari rumah ke rumah dengan tiang kayu hutan.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Dapil Amfoang, Ira Sobeukum, Selasa 24 Mei 2022 meminta agar PLN mempertegas janji mereka karena janji tersebut sudah pernah disampaikan ke gubernur NTT dan dijawab langsung oleh PLN NTT.

Kata dia kerinduan masyarakat Desa Oh Aem untuk mendapatkan akses listrik itu sudah lama dan karena ingin untuk mendapatkan listrik masyarakat mengajukan surat permohonan kepada PLN pada tahun 2020.

Baca juga: Warga Amfoang Barat Laut di Kabupaten Kupang Rindu Jalan dan Listrik

Sebenarnya masyarakat Desa Oh Aem II juga mendapatkan akses listrik pada waktu yang sama saat diresmikan listrik di Desa tetangga yakni Desa Oh Aem I namun saat listrik di Desa Oh Aem itu menyala pada awal tahun 2021 hingga kini desa tetangga juga melakukan permohonan itu tidak bisa dapat.

Dia menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat sudah mengajukan permohonan kepada PLN Cabang Kabupaten Kupang dengan tembusan permohonan Bupati, dan DPR agar listrik bisa masuk Desa Oh Aem II.

"Saya juga menyampaikan kepada Bapak Gubernur saat kunjungan kerja di Lelogama pada Februari 2020 dan Gubernur langsung perintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan PLN juga janji untuk dalam Minggu itu servey dan akan dilakukan pemasangan nanum hingga tahun 2021 desa lain sudah menyala desa Oh Aem belum juga,"ucap dia.

Dia meminta PLN agar dapat menindaklanjuti surat permohonan masyarakat bahkan menindaklanjuti perintah Gubernur sehingga masyarakat bisa merasakan akses listrik dipelosok.

Baca juga: Warga Amfoang Butuhkan Waktu Tiga Hari Hanya Untuk Cek KTP

Beberapa waktu lalu salah satu tokoh masyarakat Desa Oh Am II Fredik Naimasus di Desa Oh Aem I mengatakan bahwa hingga kini seluruh Desa di Amfoang Selatan sudah mengakses listrik namun hingga kini Desa Oh Aem II belum merasakan.

Menurut dia permohonan di PLN  untuk memperoleh jaringan listrik itu telah dilalukan sebelumnya dan permohonan itu telah direspon baik oleh PLN bahwa akan segera tindaklanjuti namun janji itu belum direalisasi.

Saya mewakili seluruh suara masyarakat Desa Oh Aem II meminta PLN agar bisa memperhatikan desa mereka agar dapat mengakses listrik karena tetangga seperti Desa Oh Aem I juga telah mengakses listrik.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved