Berita Kupang Hari Ini
Warga Amfoang Butuhkan Waktu Tiga Hari Hanya Untuk Cek KTP
Masyarakat Kabupaten Kupang kini masih merasakan lambannya pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Masyarakat Kabupaten Kupang kini masih merasakan lambannya pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang.
Seperti halnya salah satu warga Amfoang, Roby Taemnanu, dirinya sudah merekam data kependudukan sejak tahun 2021 lalu tetapi hingga saat ini KTP belum dikeluarkan dinas.
"Saya waktu itu rekam di kecamatan tahun 2021, setelah itu saya cek terus tapi katanya belum keluar, lalu saya diarahkan dinas," ujarnya Selasa 24 Mei 2022.
Dia mengaku untuk sampai ke kantor dinas membutuhkan waktu karena sehari perjalanan dari rumah kemudian harus menginap semalam di rumah keluarga.
Paginya harus datang ke loket pelayanan tetapi sudah banyak orang yang mengantri, dia mengaku hanya mau mengecek KTP miliknya.
Padahal menurut dia banyak orang yang merekam belakangan tetapi KTP mereka sudah keluar sementara dirinya belum mendapatkan KTP.
"Kami rekam waktu itu di kantor camat di desa Oelfatu kecamatan Amfoang Barat Laut," sambungnya.
Karena banyak orang dan harus menunggu antrian dia merasa bisa bermalam lagi karena tidak bisa kembali di hari yang sama sehingga waktu dan biaya pasti dia keluarkan lagi.
Pantauan POS-KUPANG.COM ruang tunggu loket pelayanan penuh sesak sejak pagi hari sejak dibuka oleh petugas.
Bahkan karena tidak muat lagi banyak masyarakat duduk di luar sambil menunggu antrian namanya dipanggil kedalam.
Banyak diantara masyarakat itu merupakan anak-anak yang baru lulus SMA dan mau mengurus KTP untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Karena tidak ada naungan yang cukup menampung mereka di luar mereka sampai mencari duduk di kantor dinas sosial yang letaknya bersampingan dengan disdukcapil.
Kepala dinas kependudukan dan oencatatan sipil, Yulius Taklal saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat, dirinya sedang berdinas luar di wilayah kecamatan.
Sebelumnya dia pernah mengatakan akan merombak ruang tunggu agar bisa lebih luas sehingga kenyamanan masyarakat bisa terjaga sambil mengurus administrasi kependudukan.(cr9)
