Berita TTS Hari Ini
Kejaksaan Negeri TTS Gelar Binmatkum di Kecamatan Mollo Utara
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan pada Senin 23 Mei 2022 melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan pada Senin 23 Mei 2022 melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS, I Putu Eri Setiawan, S.H melalui siaran pers Nomor: PR – 06/N.3.11/Kph.3/05/2022 yang diterima Pos Kupang.
Putu dalam siaran persnya menjelaskan, penerangan hukum merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.
"Kegiatan Penerangan Hukum merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada perangkat desa yang bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa," tulisnya.
Kegiatan penerangan hukum ini mengusung tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Presiden Penderita Kanker Tiroid Vladimir Putin Kerahkan Rudal Nuklir
"Dipilihnya tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa pada pelaksanaan Program Penerangan Hukum kali ini dikarenakan banyaknya penyimpanganpenyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan," terangnya.
Dengan memberikan materi tersebut dirinya berharap dapat mengurangi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Andarias D’Orney, S.H., M.H; Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan, S.H; Camat Mollo Utara; Staf Tata Usaha Kejari TTS; Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dan Ketua TPK se-Kecamatan Mollo Utara.
