Berita Nasional
Pengecatan Gedung Kura-kura DPR Rp 4,5 Miliar
Melalui situs LPSE DPR, paket tersebut memiliki kode tender 735087 dengan nama tender 'Pengecatan Dome Gedung Nusantara DPR RI'.
"Apa hasilnya, bagaimana prosesnya dan sejauh apa koreksi internal atas kejadian ini, apakah proses tendernya dilakukan secara benar, dan sebagainya?" tanya Ray.
Kedua, ia mengatakan, sudah semestinya dalam masa menunggu hasil audit tersebut harus ada moratorium segala bentuk pengadaan di gedung DPR. Itulah yang sepatutnya. Bukan sebaliknya, audit belum dilakukan tapi pengadaan berjalan terus. Padahal, tidak ada kedaruratan dalam pengadaan tersebut.
"Pengecetan gedung bundar DPR bukanlah sesuatu yang urgent dan prinsipil. Yang tanpa itu, kinerja DPR jadi terhambat atau terhalang. Pengecetan itu bahkan jauh dari kebutuhan untuk perbaikan kinerja dan kapasitas anggota DPR," katanya.
Baca juga: Formappi Tak Kaget Nama Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Persis Isi Pesan Berantai
Ketiga, kata Ray, semasa audit tersebut dilakukan, sudah semestinya dilakukan evaluasi pengadaan di dalam internal DPR. Pokok soal berlanjutnya pengadaan yang seperti tak habis dan nampak seperti sembrono ada pada tekhnis dan proses pengadaan tersebut.
Ia juga mempertanyakan, bagaimana mestinya proses pengajuan pengadaan di dalam internal DPR, bagaimana memastikan bahwa memang ada kebutuhan anggota DPR atas satu item pengadaan.
"Mengingat selama ini banyak pengadaan didasarkan pada permintaan anggota DPR, maka sudah semestinya publik diberi info siapa saja anggota DPR yang meminta pengadaan ini atau itu," paparnya.
Keempat, Ray berharap Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian yang cukup dengan masalah ini. Sebagai Ketua DPR, lanjutnya, sudah semestinya bisa melihat sentuhan perbaikan internal DPR.
"Tentu sangat disayangkan, bahkan di era Ibu Puan pun masalah-masalah klasik yang melukai perasaan rakyat oleh berbagai proses pengadaan di DPR tak juga ada perbaikan signifikan," kata Ray.
'Saya kira, masyarakat menunggu ide dan langkah reformasi ibu Puan untuk membenahi DPR," pungkasnya. (tribun network/yuda).