PPPK 2022

FAKTA atau HOAKS, Guru Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan di PPPK Tahap 3 Tahun 2022

FAKTA atau HOAKS, Guru lulus Passing Grade 2021 langsung pemberkasan di PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - FAKTA atau HOAKS, Guru Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan di PPPK Tahap 3 Tahun 2022 

FAKTA atau HOAKS, Guru Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan di PPPK Tahap 3 Tahun 2022

POS-KUPANG.COM – Pemerintah melalui Kemenpan RB telah resmi merilis jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 3 2022.

Berbeda dengan seleksi PPPK tahun sebelumnya, pada seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022, ada beberapa aturan khusus atau aturan baru.

Alasannya, peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 merupakan gabungan antara peserta sisa formasi tahun 2021 dan peserta baru 2022.

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal Resmi Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2022

Pada Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 disebutkan guru yang telah lulus passing grade pada PPPK tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Namun informasi itu masih simpang siur.

Meski sebelumnya Dirjen GTK Iwan Syahril bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan lainnya telah menyiapkan mekanisme baru seleksi PPPK tahun 2022, namun hingga kini belum ada rilis resmi terkait kebijakan tersebut.  (*)

Berita terkait Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved