Mantan Komisioner KPU RI Viryan Azis Wafat, Jalani Operasi karena Terserang Stroke
Kabar duka datang dari dunia pemilu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2007 - 2022, Viryan Azis meninggal dunia di usia 46 tahun.
POS-KUPANG.COM - Kabar duka datang dari dunia pemilu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2007 - 2022, Viryan Azis meninggal dunia di usia 46 tahun.
Beliau menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (21/5/2022) di Rumag Sakit Abdi Waluyo Jakarta.
"SELAMAT JALAN KE SURGA-NYA, KANDA ORANG BAIK! Kabar duka untuk keluarga besar HMI. Innalillahi Wainna Ilihi Rajiun. Telah wafat Kanda Viryan Aziz ( anggota KPU RI 2017-2022 / Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Periode 2000 - 2002).
Semoga amal ibadah beliau senantiasa diterima dan dilapangkan kuburnya oleh Allah Swt.," demikian ditulis mantan Ketua Umum PB HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ), Muhammad Arief Rosyid Hasan melalui akunnya di Facebook, Sabtu hari ini.
Viryan Azis meninggal diduga karena sakit dideritanya.
Kabar ini juga dibenarkan eks Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya (meninggal dunia). Saya sedang di rumah sakit," ucapnya.
Viryan meninggal pukul 01.40 WIB. Menurut Arief, Sebelum wafat, Viryan sempat dirawat di rumah sakit sejak 16 Mei karena sakit.
"Mohon dimaafkan ya," pesan eks Ketua KPU itu.
Sebelumnya, Viryan Aziz dilarikan ke rumah sakit RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami pendarahan otak .
Beliau sempat menjalani operasi pada Rabu (18/5/2022).
Profil Singkat
Viryan lahir di Jakarta 4 September 1975. Pendidikan terakhirnya diraih dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, dengan gelar Magister Manajemen.
Sebelum menjadi anggota KPU periode lalu, Viryan sempat menjadi anggota KPU Kota Pontianak (2008-2013) dan anggota KPU
Kalimantan Barat (2013-2017).
Viryan sempat mengikuti seleksi calon anggota KPU RI 2022-2027 namun tak lolos. Dia berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang lolos
