PPPK 2022
Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Kelompok Berpeluang Lulus Lebih Besar
Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, cek kelompok punya peluang lulus lebih besar
Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Kelompok Berpeluang Lulus Lebih Besar
POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Guru Tahap 3 atau Seleksi Guru Tahun 2022 akan segera dimulai.
Ada banyak hal yang harus diketahui para peserta.
Pasalnya aturan seleksi PPPK Guru Tahap 3 berbeda dengan seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2.
Jika tidak ada kendala, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan dibuka pada bulan Juli 2022
Berbeda dari Seleksi PPPK Guru Tahap 1 dan 2, ada kebijakan Kemdikbud pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Peserta Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan
Pasalnya, ada beberapa bidang yang diprioritaskan.
Jadi, persiapkan diri secara matang sebelum menghadapi seleksi.
Selain itu, jumlah PPPK Guru tahap 3 cukup besar yang merupakan penggabungan formasi PPPK Guru tahun 2022 dan sisa formasi PPPK Guru Tahun 2021 dengan total 925.637 formasi.
Dari jumlah tersebut ada 21 % , atau 193.954 guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPK Guru Tahap 1 dan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 tahun 2021 lalu namun belum mendapatkan formasi.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Cair, Catat Ini Syarat, Besaran hingga Jadwal Pencairannya
Saat ini Kemdikbud sedang memperjuangkan agar mereka yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahap 1 dan 2 tidak lagi mengikut seleksi pada PPPK tahap 3 tapi langsung pemberkasan.
Selain itu ada kebijakan dari Kemdikbud memperbesar formasi agar pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tak terjadi pergeseran antar guru di sekolah induk. (*)
Berita terkait PPPK 2022