Ustaz Abdul Somad

Yusril Meradang Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Desak Singapura Jelaskan Pencegahan UAS

Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS, mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati.

Editor: Alfons Nedabang
Kolase TribunNewsmaker/Instagram Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengomentari pencekalan Ustad Abdul Somas atau UAS oleh Pemerintah Singapura.

Yusril mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS, mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.

Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan "deportasi" terhadap UAS sebagaimana diberitakan media di tanah air hari ini Selasa 17 Mei 2022.

Menurut Yusril, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril.

Ia menegaskan bahwa apapun jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, lanjut Yusril, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

Baca juga: KABAR BURUK Ustaz Abdul Somad: Ditahan Imigrasi Singapura, UAS Sebut Ruang Tahanannya Bak Penjara

UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Kementerian Luar Negeri juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.

Sebelumnya diberitakan, Singapura menjadi trending topik di Twitter diduga berkaitan dengan unggahan UAS.

UAS diduga ditahan di tahanan imigrasi dan kabarnya akan dilakukan deportasi dari Kota Singa tersebut.

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara perihal kabar tersebut saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022.

Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Baca juga: Viral Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Video di Dalam Sel Mendadak Jadi Sorotan

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Dubes Suryopratomo.

Mengutip Tribun Pekanbaru, UAS membagikan kabar terbarunya di akun media sosial.

Kabar terbaru tidak mengenakkan itu terkait sikap Singapura yang tanpa alasan melakukan penahanan.

UAS menyampaikan kabar itu di feed akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official.

Pada feed Instagram itu, UAS mengunggah sebuah fotonya memakai masker dan memakai baju koko warna abu-abu dan topi.

Juga ada sebuah video yang menunjukkan UAS sedang berada dalam sebuah ruangan yang berdinding kawat.

Pada caption foto dan video itu, UAS menulis "UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS , Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel: hai guys official."

Foto dan video yang diunggah UAS sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin 16 Mei 2022 itu langsung mendapat tanggapan dari netizen. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ustaz abdul somad dikabarkan dideportasi dari singapura ini penjelasan dubes ri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved