Berita Sumba Barat

Saat Memimpin Apel Kesadaran,Bupati Sumba Barat Serahkan SK  Kepada 250 CPNS Dan P3K

Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan surat keputusan (SK)  80 persen kepada 59 CPNS dan sura

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan surat keputusan (SK)  80 persen kepada 59 CPNS dan surat keputusan (SK)  bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)  sebanyak 191 orang atau total 250 orang. Selain itu dalam kesempatan tersebut  Bupati Yohanis juga menyerahkan surat keputusan bagi 8 orang PNS yang memasuki masa pensiun.

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan SK tersebut pada saat memimpin apel kesadaran di halaman Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Dalam sambutannta, Bupati Yohanis  berpesan kepada 59 CPNS, jadilah ASN yang dirindukan oleh bangsa indonesia, bersih, profesional dan melayani.  Tak perlu memikirkan uang dan jabatan. Fokuslah pada pekerjaan dan pelayanan. Kelak hal-hal seperti itu akan datang dengan sendirinya.

Sebagai generasi muda  harus memberi contoh  terbaik bagi rekan-rekan yang lebih senior dan tidak boleh terkontaminasi dengan budaya buruk. Malu jika masih mengeluh dengan apa yang sudah diberikan oleh negara ini.

“Saya percaya, ada nilai keberkahan dari setiap waktu kerja yang sudah ditetapkan. Ada keberkahan dari setiap  gaji dan pendapatan yang sudah diberikan negara. Tetaplah memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai profesionalitas sebagai aparatur sipil negara”, harapnya.

Hal sama berlaku bagi  para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).   Bupati Yohanis meminta   agar  pegawai P3K selalu meningkatkan etos kerja, menanamkan tertib dan membudayakan disiplin kerja. Sebab yang mengawasi kinerja kerja itu bukan pimpinan, bukan rekan kerja, atau siapapun, tetapi secara  Tuhan yang mengawasinya.

Kepada pegawai P3K, Bupati Yohanis berpesan harus bekerja dengan baik dan bekerja maksimal.  Sekecil apapun gaji,  kita syukuri demi memenuhi kebutuhan hidup. Sebab kalau berpikir untuk mencukupi gaya hidup maka hal itu tidak akan pernah cukup.

Sedangkan terhadap 8 orang PNS yang masuki masa pensiun 1 Mei 2022 dan 1 Juni 2022, Bupati Sumba mengucapkan terimakasih banyak dan penghargaan  setinggi-tingginya atas segala pengabdian selama ini.

Ia juga berharap kepada PNS yang memasuki masa purna tugas
agar tetap aktif membantu masyarakat dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah demi kemajuan Sumba Barat ke depan.*)

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan SK 80 persen kepada 59 CPNS dan SK P3K 191 orang  dan SK pensiun 8 PNS pada  saat memimpin apel kesadaran lingkup Pemkab Sumba Barat di halaman kantor Bupati Sumba Barat, Selasa 17 Mei 2022
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan SK 80 persen kepada 59 CPNS dan SK P3K 191 orang dan SK pensiun 8 PNS pada saat memimpin apel kesadaran lingkup Pemkab Sumba Barat di halaman kantor Bupati Sumba Barat, Selasa 17 Mei 2022 (Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan SK 80 persen k)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved