Berita Sumba Timur Hari Ini
Residivis Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Aparat Polres Sumba Timur
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati karena tengah marak pencurian baik kendaraan bermotor
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Komplek Kantor Pemda Sumba Timur kini ditangkap aparat Polres Sumba Timur.
Penangkapan pelaku oleh Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur berlangsung Minggu 15 Mei 2022 petang.
Penangkapan terduga pelaku atas nama Muhammad Nasir Lopo alias Nasir, 52 tahun asal Melolo itu dipimpin Kanit Buser, Bripka Christovel Tubulau.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu menyebut penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/123/V/2022/SPKT/RES SUMTIM/POLDA NTT, tanggal 10 Mei 2022.
Baca juga: Petani Ini Jadi Bandar Judi Ayam di Kota Waingapu
"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku tersebut merespon laporan masyarakat terkait curanmor yang terjadi di komplek Pemda Kabupaten Sumba Timur pada Kamis tanggal 5 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wita," ujar Iptu Salfredus Sutu.
Selain menangkap pelaku yang indekos di Lumbukokur, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Biru - silver tanpa TNKB.
Iptu Salfredus Sutu juga menyebut, pelaku Muhammad Nasir Lopo alias Nasir itu merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2014 silam. Ia juga pernah beberapa kali diamankan aparat terkait kasus pencurian handphone di wilayah Kota Waingapu.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Kelurahan Oesapa Kupang Jadi Tontonan Warga
Saat ini, pelaku diamankan di tahanan Polres Sumba Timur guna diproses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati karena tengah marak pencurian baik kendaraan bermotor maupun handphone.
"Kita himbau masyarakat jangan beri kesempatan kepada pelaku sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan aksinya," ujar Iptu Salfredus Sutu. (*)