Berita Sumba Timur Hari Ini
Remaja 14 Tahun di Lewa Sumba Timur Disetubuhi Usai Tenggak 3 Gelas Miras
Remaja yang masih duduk di bangku salah satu SMP di Kecamatan Lewa itu diperkosa usai diajak pesta miras
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Nasib naas dialami Mawar (nama rekaan), asal Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Remaja 14 tahun yang masih duduk di bangku salah satu SMP di Kecamatan Lewa itu diperkosa usai diajak pesta miras.
Kejadian tersebut bermula ketika Mawar dijemput di rumahnya oleh pelaku, PTA alias Petrus (24), pekerjaan petani, pada Kamis 12 Mei 2022 tengah malam.
Sesampainya di rumah pelaku yang terletak di wilayah Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Mawar diajak pelaku untuk minum minuman keras (miras) jenis Penerachi bersama empat rekan pelaku lainnya.
Setelah korban menenggak tiga gelas miras, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar kemudian melakukan hubungan badan.
Kapolsek Lewa, Ipda Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim Bripka Juan Pablo mengatakan, saat melakukan hubungan badan, pelaku juga dalam keadaan mabuk sehingga tidak sampai mengeluarkan sperma.
"Kejadian tersebut dialami oleh korban sebanyak satu kali, yakni pada hari Jumat sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Bripka Juan Pablo kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 15 Mei 2022.
Saat korban akan mengenakan pakaiannya kembali, saat itu ternyata pakaian korban tidak lagi berada di lokasi itu. Pelaku kemudian meminjamkan pakaiannya untuk dikenakan oleh korban.
Pelaku juga tidak sanggup mengantar korban pulang sehingga meminta saudaranya atas nama Umbu untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.
Bripka Juan Pablo menjelaskan, sekira pukul 04.00 Wita hari yang sama, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Lewa untuk melaporkan kejadian persetubuhan tersebut.
Atas dasar laporan polisi nomor LP/B/32/V/2022/SPKT/sek Lewa/Res ST/Polda NTT, Kapolsek Lewa kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Setelah melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Lewa, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Lewa bergerak kerumah pelaku untuk mengamankan pelaku.
"Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Bripka Juan Pablo.
Saat ini, pelaku tersebut ditahan di tahanan Polsek Lewa untuk proses hukum selanjutnya. (ian)
Sumba Timur
remaja
Kecamatan Lewa
minuman keras
menegak minuman keras
disetubuhi
Kapolsek Lewa
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Edi Hayong
Apresiasi Kinerja UPT Pas Se-Sumba Barat, Ini Pesan Kakanwil Marciana Djone |
![]() |
---|
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Rayakan HAN Bersama Anak Sumba Timur |
![]() |
---|
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Datangi Sekolah Tenun Ikat Pahikung Sumba Timur |
![]() |
---|
Warga Nilai Lurah Prailiu Sudah Pantas 'Naik Kelas', Bupati Praing : Birokrasi Ada Mal-nya |
![]() |
---|
Pertama di NTT, Pelayanan Adminduk Online Sidarlin Rihi Eti Diresmikan Bupati Khristofel Praing |
![]() |
---|