Berita Kota Kupang Hari Ini
DPRD Kota Kupang Minta Pemagaran Ruko di Stadion Merdeka Dibongkar
Dalam RDP itu juga disampaikan bahwa tanah itu telah diserahkan oleh keluarga terkait kepada Pemprov untuk pengelolaan
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PEMAGARAN-Ruko di Stadion Merdeka Kota Kupang dipagari dengan seng oleh pemilik tanah melalui kuasa hukumnya. Kamis, 5 Mei 2022
Upaya tersebut, lanjut Nining, dilakukan sembari menunggu proses dan keputusan resmi sengketa lahan tersebut.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Cinta Besok 15 Mei 2022, Virgo Hindari Kecemasan, Libra Luapkan Kasih Sayang
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt mengatakan, dengan RDP ini untuk menyamakan pemahaman dalam menempuh jalan keluar terbaik mengurai masalah ini.
"Kita hadir untuk mendengar pendapat dan keluhan yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal ini pedagang di Stadion Merdeka, supaya kita bisa mempunyai pemahaman yang sama, untuk bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.(Fan)