Kelangkaan Minyak Goreng

Sudah Dilarang Jokowi,Eksportir Ini Nekad Selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste, Ini Yang Terjadi

Presiden Jokowi telah melarang ekspor minyak goreng. Namu dua eksportir ini masih nekad selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste, ini yang terjadi

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/ELSA CATRIANA
Antre minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta - Sudah Dilarang Jokowi,Eksportir Ini Nekad Selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste, Ini Yang Terjadi 

Sudah Dilarang Jokowi,Eksportir Ini Nekad Selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste, Ini Yang Terjadi

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nekad! itu kata yang pantas untuk menggambarkan tindakan dua eksportir ini.

Bagaimana tidak, di tengah larangan ekspor minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), mereka nekad menyelundupkan ratusan ton minyak goreng ke Timor Leste.

Seperti diketahui Presiden Jokowi telah melarang kegiatan ekspor bahan baku minyak goreng dan menegaskan akan memberi tindakan tegas pada eksportir nakal. 

Meski demikian, ternyata masih ada eksportil nakal yang nekad menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri.

Salah satunya ke Timor Leste.

Baca juga: Warga Kota Kupang Rebut Minyak Goreng Subsidi

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap dan menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste

Delapan kontainer itu berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, tindakan para eksportir tersebut bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam kasus ini, ungkap Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun.

Baca juga: Gegara Jokowi , Ayam Goreng di Korea Selatan Naik Harga Dampak Pelarangan Ekspor CPO

Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor. 

Menurut Agus, tak hanya delapan kontainer. Diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor.

Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut. 

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved