Berita NTT Hari Ini

Kepala BP2MI Beberkan 3 Penyebab Utama CPMI Berangkat Secara Non prosedural

Padahal sebenarnya pemerintah telah menyediakan jalur-jalur bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa, SE 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa, SE membeberkan 3 penyebab utama para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat melalui jalur ilegal atau non prosedural.

Yang pertama menurutnya adalah kurang terserap nya informasi yang disebarkan oleh BP2MI terkait dengan prosedur yang perlu dipenuhi calon tenaga kerja sebelum berangkat ke luar negeri.

"Lebih kepada pemerataan, sistem distribusi informasi sudah mendekati tapi bagaimana intensitas penyebarannya ini harus diperbanyak lagi, " ungkap Siwa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 13 Mei 2022.

Yang berikutnya, lanjut dia, lebih kepada Sumber Daya Manusia (SDM). Masyarakat mudah percaya kepada para calo yang menawarkan jalur ilegal dengan tawaran yang menggiurkan.

Baca juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Filipina: Asnawi Mangkualam Tampil Sebagai Pemain Utama

Operasi calo menurut Sawi, menggiring calon PMI untuk melalui jalur ilegal dan tidak menutup kemungkinan akan sampai pada kasus perdagangan manusia, faktor ekonomi menjadi penyebab utama hal ini terjadi.

"Pada saat yang sama ini juga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi yang harus terpenuhi sehingga mereka lebih memilih jalur tersebut, " ujarnya.

Siwa menjelaskan, banyaknya kasus kematian yang dialami oleh para PMI di luar negeri merupakan akibat dari keberangkatan secara non prosedural. Padahal sebenarnya pemerintah telah menyediakan jalur-jalur bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Coffee Morning Bersama Wali Kota Kupang, Kadin Sebut Wajah Kota Kupang Berubah

"Kepada calon tenaga kerja yang ingin menggunakan haknya untuk bekerja di luar negeri saya ajak untuk mengikuti jalur resmi, karena sesungguhnya pemerintah telah menyediakan jalur khusus bagi mereka dan menjamin hak-hak mereka selama bekerja di luar negeri, " jelas Siwa.

"Mari juga kita menghindari propaganda dari calo yang menjerumus ke penempatan ilegal bahkan perdagangan orang, jangan mudah tertipu dengan modus operan mereka, " harap dia.(*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved