BSU Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Simak 5 Syarat Penerima BSU yang Harus Dipenuhi
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Simak 5 Syarat Penerima BSU yang Harus Dipenuhi
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"
Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.
Syarat Penerima BSU
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
BSU akan dicairkan secara bertahap dan Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU pada tahun lalu, sebagai berikut.
1. WNI, dibuktikan dengan KTP;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;
3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;
4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Bagi penerima yang telah terdaftar, nantinya dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Syarat Penerima BSU dan 4 Cara Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/13/5-syarat-penerima-bsu-dan-4-cara-cek-data-penerima-bsu-bpjs-ketenagakerjaan?page=all.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari