Siadng Randy Badjideh
Personel Polres Kota Kupang Kota Kawal Ketat Persidangan Randy Badjideh
Persidangan Perdana Terdakwa Randy Bajideh dalam kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee mendapat pengamanan ketat dari Personel
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persidangan Perdana Terdakwa Randy Bajideh dalam kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee mendapat pengamanan ketat dari Personel Polres Kota Kupang Kota di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu 11 Mei 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Personel Kepolisian Satuan Lalu-Lintas mengatur kendaraan pengunjung pengadilan di atas trotoar sebelah jalan depan Kantor Perhubungan Provinsi.
Tujuannya agar tidak mengganggu arus lalu-lintas yang melintas di depan Kantor PN Kelas IA Kupang.
Sedangkan badan jalan dibiarkan kosong, salah satu pagar pada pintu masuk ditutup sedangkan pagar di bagian pintu keluar dalam posisi dibuka dengan jarak 50 centimeter agar lebih membatasi pengunjung yang hendak masuk ke lokasi kantor PN Kelas IA Kupang.
Petugas keamanan dari PN Kelas IA Kupang bersama personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan dari setiap pengunjung, terutama mengamankan benda-benda tajam yang membahayakan.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Tersangka Randi Badjideh Dikawal Ketat Anggota Polresta Kupang
Dan personel Polwan melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung perempuan sebelum masuk ke dalam gedung pengadilan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswasnto, S.H.,S.IK.,M.H. mengatakan pihaknya menerjunkan personel berjumlah Satuan Setingkat Kompi (SSK) demi menjamin keamanan selama berlangsungnya persidangan Terdakwa Randy Bajideh.
Krisna mengatakan dalam pengamanan tersebut, personel kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap semua peserta yang akan menonton persidangan demi mencegah adanya barang/benda sajam atau berbahaya di dalam ruang sidang.
"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai standar pengamanan kepolisian kepada setiap pengunjung sebelum masuk ke dalam ruang persidangan terutama pengunjung yang membawa benda sajam atau membahayakan sehingga persidangan berjalan aman dan tertib," ujarnya. (CR14)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petugas-kepolisian-melakukan-pemeriksaan-terhadap-p.jpg)